Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pencalonan Pilwali Kota Denpasar 2020

KPU Kota Denpasar Sosialisasi Pencalonan Pilwali Kota Denpasar 2020

Denpasar, PorosBali.com- KPU Kota Denpasar menggelar Sosialisasi Pencalonan untuk Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020 bertempat di Denpasar, Selasa (4/8/2020) kemarin.

Adapun kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, serta dihadiri peserta Pengurus Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Bawaslu Kota Denpasar, Forkompimda, anggota Pokja Sosialisasi KPU Kota Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan persyaratan pencalonan, pasangan calon dan tahapan pencalonan.

“Sosialisasi dilaksanakan dengan harapan tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik dengan tertransformasinya dan terpedomaninya regulasi yang ada terkait PKPU yang mengatur proses pencalonan sehingga hal-hal yang kurang baik dapat ditanggulangi bersama demi Ngulati Denpasar Shanti yang merupakan jargon KPU Kota Denpasar,” ujarnya.

Disamping itu, Arsa Jaya juga menyampaikan hal-hal baru di TPS yang penting untuk diketahui bersama seperti jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih dari biasanya berjumlah 800 pemilih, adanya pengukuran suhu tubuh untuk penyelenggara maupun pemilih.

“Pemilih diimbau pakai masker ke TPS dan aturan protokol kesehatan lainnya yang bertujuan menghilangkan ketakutan/kecemasan masyarakat pemilih,” katanya.

Demikian pula untuk penyerahan dokumen pencalonan maupun dokumen hasil pencoklitan dikemas dengan bahan kedap cairan.

Arsa mengatakan, KPU sebagai penyelenggara wajib menyampaikan sosialisasi dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan.

Selain itu, Bawaslu disamping mengawasi pelaksanaan tahapan sudah berjalan dengan baik, juga mengawasi tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 sudah dilaksanakan disetiap tahapan.

Sementara itu, John Darmawan mengungkapkan bahwa, KPU sebagai penyelenggara memiliki 4 tahapan penting yaitu tahapan pemuktahiran data pemilih, pencalonan, pungut hitung dan rekapitulasi perolehan suara karena pada tahapan tersebut melibatkan total seluruh masyarakat serta menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan Pilwali 2020.

“Jika ada hal-hal yang kurang jelas agar segera dikonsultasikan kepada KPU Kota Denpasar sedetail-detailnya terlebih dahulu terkait adminitrasi agar pada saat pendaftaran tidak ada yang kurang/salah,” pesannya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar