Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Akses Masuk Pantai dari Biaung hingga Serangan Denpasar Ditutup Saat Banyupinaruh

Akses Masuk Pantai dari Biaung hingga Serangan Denpasar Ditutup Saat Banyupinaruh

Denpasar, PorosBali.com- Akses masuk ke pantai yang ada di Denpasar ditutup saat pelaksanaan Banyupinaruh, Minggu 29 Agustus 2021.
 
Salah satu akses yang ditutup yakni akses masuk Pantai Padang Galak, Kesiman Denpasar.
 
Pembina Pecalang Desa Adat Kesiman, Wayan Sadia mengatakan pembatasan akses ke Pantai Padanggalak ini telah dilakukan sejak Saraswati kemarin.
 
Dimana pembatasan ini digelar sesuai dengan surat edaran dari MDA Denpasar terkait dengan kegiatan Saraswati, Banyupinaruh serta Pagerwesi di Denpasar.
 
“Penjagaan memang tetap dari kemarin, tapi lebih kami efektifkan lagi saat ini. Penjagaan telah kami lakukan sejak Saraswati kemarin pagi,” kata Sadia.
 
Ia mengatakan penjagaan ini dibagi ke dalam beberapa shift dimana dalam setiap shiftnya melibatkan hingga 20-an Pecalang dan menjaga di beberapa titik masuk ke Pantai Padanggalak.
 
Penjagaan tak hanya menyasar jalan utama, tapi juga jalan tikus yang ada di sekitar pantai dengan mengerahkan pecalang.
 
Pecalang juga dibantu oleh pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan.
 
Penjagaan ini akan digelar hingga pukul 23.00 Wita nanti.
 
Sementara itu, Camat Denpasar Timur, Wayan Herman menambahkan, penjagaan ini juga dibantu dari Satgas Covid-19 baik dari desa/kelurahan juga dari Pemkot Denpasar.
 
Untuk wilayah Kecamatan Denpasar Timur, ada dua akses pantai yang ditutup yakni Pantai Padanggalak dan Pantai Biaung.
 
“Ini keduanya kebetulan masuk wilayah Kesiman. Yang boleh masuk hanya masyarakat yang memang bermata pencaharian di pantai atau tinggal di dekat pantai. Sementara yang akan melukat apalagi berwisata kami tidak izinkan,” katanya.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan semua akses pantai di Kota Denpasar ditutup saat Banyupinaruh ini.
 
Ia mengatakan pihaknya memberikan atensi lebih pada pantai yang berada di kawasan Sanur.
 
Karena sebelum pandemi biasanya kawasan tersebut selalu ramai.
 
“Sepanjang pantai dari Pantai Biaung sampai Serangan Tutup. Dan biasanya yang paling ramai di pantai yang ada di Sanur. Yang di Sanur ada 15 titik pantai yang ditutup, hanya nelayan dan yang memang tinggal atau mencari penghidupan di pantai, dan penyeberangan ke Nusa Penida  yang diizinkan masuk saat Banyupinaruh ini,” katanya.
 
Pihaknya menambahkan, dari Pemkot Denpasar pihaknya menurunkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk membantu pecalang maupun Linmas melakukan penjagaan.
 
Selain itu juga dibantu oleh pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.
 
Sementara itu, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran nomor: 60/MDA-KOTA DPS/VIII/2021 tentang pelaksanaan Rahina Suci Saraswati, Banyupinaruh, dan Pagerwesi pada situasi pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4, Agustus 2021. 
 
Dalam pelaksanaan Banyupinaruh, masyarakat Denpasar diminta untuk tidak melakukan Panglukatan ke Pantai.
 
Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Ketut Sudiana, Sabtu 28 Agustus 2021 mengatakan surat edaran ini untuk menekankan kembali Surat Edaran bersama PHDI Provinsi Bali dan MDA Provinsi Bali nomor: 076/PHDI-Bali/VIII/2021, Nomor: 008/SE/MDA-ProvBali/VIII/2021 tentang pelaksanaan Pembatasan pelaksanaan upacara panca yadnya dalam masa 'Gering Agung' Covid-19 di Provinsi Bali.
 
“Berkaitan dengan pelaksanaan Hari Suci Banyu Pinaruh yang jatuh setiap enam bulan sekali, masyarakat Kota Denpasar diimbau untuk tidak berduyun duyun datang ke pantai,” kata Sudiana.
 
Pihaknya meminta masyarakat melaksanakan pengelukatan ngayat dari rumah masing-masing.
 
Ia mengatakan, hingga saat ini Kota Denpasar khususnya wilayah pesisir yakni Sanur  masih terjadi penularan  Covid-19. 
 
Terlebih saat ini penerapan PPKM level IV masih dilaksanakan. 
 
Karenanya, hal ini menjadikan obyek wisata pantai di Kota Denpasar termasuk di wilayah Sanur dan Serangan masih ditutup untuk umum.
 
“Kawasan pantai sebagai salah satu tempat wisata di seluruh Kota Denpasar, khususnya di Sanur dan Serangan saat ini masih ditutup untuk umum, sehingga masyarakat diharapkan melaksanakan pembersihan atau pengelukatan Banyu Pinaruh dari rumah masing-masing,” katanya.
 
Sudiana berharap masyarakat memaklumi kondisi ini. 
 
Dimana, kebijakan ini tak lain untuk kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran guna percepatan penanganan Covid-19, protokol kesehatan harus tetap dijalankan.
 
“Jadi masyarakat Kota Denpasar yang sebagaimana sebelumnya biasa melaksanakan pengelukatan di pantai, untuk kali ini kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pengelukatan dari rumah masing-masing, atas kondisi ini kami berharap permakluman untuk kebaikan kita bersama dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini,” kata Sudiana. (Pbm2)
 
 


TAGS :

Komentar