Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

DPRD Badung Terima Audiensi Tim Kemenkeu Terkait Proyek Jalan Lingkar Selatan

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta menerima audiensi Tim Kemenkeu terkait pembiayaan proyek JLS, Rabu (6/4/2022).

Badung, PorosBali.com- Tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan audensi dengan DPRD Badung terkait proyek Jalan Lingkar Selatan, bsertempat di ruang Rapat Pimpinan DPRD  Badung, Rabu (6/4/2022). Tim Kemenkeu yang hadir yakni DirektDPRD Badungur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Brahmantio Isdijoso, Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo, serta pejabat terkait lainnya.

Sementara DPRD Badung dipimpin Ketua Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta dan ketua-ketua fraksi seperti Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gusti Anom Gumanti, Ketua Fraksi Golkar Gusti Ngurah Saskara dan Ketua Fraksi Badung Gede Made Reta.

Kehadiran Tim Kemenkeu ke DPRD Badung terkait usulan agar proyek JLS menjadi proyek strategis nasional sehingga bisa dibiayai oleh pusat. Hasilnya, tim Kemenkeu memberikan sejumlah alternatif pembiayaan terhadap proyek tersebut sebesar Rp 800 miliar untuk pembebasan lahan serta Rp 1,9 triliun untuk investasi proyeknya.

Khusus untuk anggaran pembebasan lahannya, menurut Brahmantio Isdijoso bisa dilakukan dengan market sounding yakni melibatkan pihak swasta. Walau demikian, ujarnya, Pemkab Badung tetap harus menyiapkan anggaran berupa jaminan yang besarnya sudah ditentukan.

Ditanya usai acara audiensi, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan pihak Tim Kemenkeu. Di sana terungkap ada sejumlah kendala dalam proyek tersebut, cuma kendala tersebut tidak terlalu susah. Ada kajian/analisis yang bisa dilakukan dan strategi yang bisa dilakukan oleh PII kemudian dari analisis PUPR mengenai kendala tadi adalah mengenai pembebasan lahan yang senilai Rp 800 miliar.

Melihat kemampuan keuangan daerah dan melihat indikator-indikator yang terjadi sekarang ini dengan munculnya surat dari Menteri Kesehatan dan Satgas Covid per 5 April PPLN tak perlu swab di bandara, ini merupakan satu indikator bahwa pariwisata ke depan trennya pasti naik. Dari tanggal 5 sampai Desember tahun ini akan terjadi kenaikan pariwisata. Dengan begitu, PAD Badung dipastikan akan mengalami kenaikan. “Karena itu, pemerintah tidak usah ragu-ragu, tidak usah takut terhadap Rp 800 miliar ini,” katanya.

Tadi terungkap sejumlah strategi yang bisa dilakukan dan Badung tak perlu mengeluarkan uang Rp 800 miliar tapi cukup dengan melakukan market sounding. Itu akan dicover oleh siapa yang nanti melaksanakan pekerjaan itu. Tapi hitungannya akan terjadi pembengkakan pembayaran. Inilah yang harus kita yakinkan, seberapa kemampuan kita.

Pada prinsipnya, ujar Parwata, karena ini merupakan program strategis Bupati Badung yang sudah disampaikan dalam RPJMD-nya kemudian disampaikan kepada publik dan ini merupakan satu destinasi yang menarik nanti sehingga pariwisata akan bisa tumbuh lagi, Dewan akan memberi dukungan. Tanah itu tak harus dibayar hari ini, strateginya dengan melakukan market sounding.

Mengenai kendala teknis nanti akan dihitung oleh PUPR, apa kendalanya. Kalau ini dimasukkan angsurannya berapa per tahun dan sebagainya ini akan dilakukan kajian-kajian secara mendalam.

Secara prinsip, pihaknya di lembaga DPRD ini, berdasarkan masukan anggota sangat mendorong proyek ini segera dapat terealisasi karena merupakan kebutuhan dan memberikan dorongan positif buat ekonomi dan pariwisata di Badung.

Terkait anggaran proyek yang Rp 1,9 triliun, menurut Parwata berasal dari KPBU. Namun salah satu syarat untuk memperoleh dana KPBU tersebut, tanah ini harus dibebaskan terlebih dahulu dengan APBD. Karena APBD tidak bisa, solusinya tadi yakni market sounding dulu atau dibiayai oleh pihak ketiga dengan memasukkan harga tanah ke dalam biaya konstruksi semuanya. Sehingga dari jumlah semuanya, dibagi selanjutnya dicicil.

Soal keterlibatan pemerintah pusat dalam proyek ini, kata Parwata, lewat perpanjangannya Menteri Keuangan. Menteri Keuangan memfasilitasi dengan PII, kemudian dari situ akan dihitung kembali bagaimana caranya pemerintah pusat ini melalui skema KPBU ini mendorong pembangunan yang ada di Badung. (pbm2)


TAGS :

Komentar