Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Rilis Kasus, Polsek Ubud Juga Ungkap Pelaku Video Viral Libatkan WNA 

KASUS - Pengungkapan sejumlah kasus di Polsek Ubud, Senin (12/9/2022).(Foto/ist)

Gianyar, PorosBali.com- Polsek Ubud merilis pelaku Tindak Pidana Curat dengan menghadirkan lima (empat orang tersangka) pada hari Senin, (12/9/2022). 

Pada kesempatan ini Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Ngakan Ketut Erawan, S.H., M.H. serta Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya menghadirkan empat orang tersangka dari 4 laporan kasus tindak pidana.

"Kasus yang pertama adalah kasus pencurian barang-barang di sebuah villa kawasan Desa Lodtunduh, Ubud dengan tersangka Inisial P.D.S alias Beruk, dan W.P. alias Toke sebagai penadah yang keduanya berasal dari Lodtunduh, Gianyar. 

Kemudian kasus penggelapan sepeda motor dengan tersangka D.P. alias Doni, laki-laki asal Bekasi, Jawa Barat, serta penangkapan residivis curanmor asal Bima, NTB dengan Inisial N.F. alias Fiki, yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 5 kali. 

Baca Juga:

Beroperasi di Zona Merah Sukawati, Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan

 

Pelaku Curas di Minimarket Diringkus Polisi

Menariknya, Polsek Ubud juga mengungkap pelaku video viral penganiayaan yang mendorong pengendara sepeda motor hingga terjatuh dan luka-luka yang melibatkan WNA asal Australia dengan Inisial J.E. 

Para pelaku tersebut sebagian besar merupakan residivis, yang sudah keluar masuk rutan dan sering meresahkan masyarakat.

Saat ini para tersangka sedang dalam proses penyidikan di Polsek Ubud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira berharap kepada masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan kepada polisi bila menjadi korban tindak pidana kejahatan. "Astungkara, kasus pidana di wilayah Ubud mulai menurun," tandasnya. (Pbm4)


TAGS :

Komentar