Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden RI UHC Capai 99,76 Persen

Pemkot Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden RI UHC Capai 99,76 Persen

Jakarta, PorosBli.com-  Pemkot Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah.
Penghargaan UHC diberikan langsung oleh  Wakil Presiden RI, K.H  Ma’ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini , Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa, Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional. 

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menerima langsung penghargaan di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (14/3). 

Wakil Presiden RI, K.H  Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” ujar Wapres RI Ma’ruf Amin. 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi yang turut hadir mengatakan UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. 
dr Wiwiek mengungkapkan, definisi UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni, kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.
“Memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Dan memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” katanya. 
Selain itu salah satu syarat UHC ialah kepesertaan BPJS-nya lebih atau sama dengan 95 persen. 

Dalam catatannya, cakupan UHC Kota Denpasar sampai Bulan Februari 2023 tercatat mencapai angka 99,76 persen yang mana terdapat 651.545 peserta dari total jumlah penduduknya. 

Sementara Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia.  Kedepan pihaknya mengaku terus berkomitmen di dalam memajukan fasilitas kesehatan sehingga dapat dirasakan masyarakat secara maksimal. 

"Kesehatan ini tanggung jawab dari pemerintah. Pemkot Denpasar sangat fokus terhadap layanan kesehatan. Kami hanya ingin menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Denpasar secara maksimal," ujarnya. 

Wakil Walikota Arya Wibawa meminta seluruh masyarakat Kota Denpasar yang datang ke fasilitas kesehatan mendapat pelayanan yang baik. Pasien juga tidak dibedakan antara yang umum dan BPJS. Pihaknya berharap kerja sama Pemkot Denpasar dan BPJS berjalan dengan baik. BPJS juga bisa terus memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Denpasar, sehingga kesehatan masyarakat bisa terjamin. 
"Hampir semua masyarakat sudah terjamin kesehatannya. Kedepan kita akan terus tingkatkan persentase kepesertaan sehingga semua masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal," ujarnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar