Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kk

Kk

Badung, PorosBali.com- Pasca-longsornya tebing di Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Komisi I dan II DPRD Badung mengadakan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (29/3/2023). Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan Ketua Komisi II Gusti Lanang Umbara bersama beberapa anggota kedua komisi, yaitu Wayan Loka Antara, Wayan Sugita Putra, dan GN Sudiarsa.

Sidak menyasar tebing yang ada di Villa Biu-biu, Villa Singa, dan Villa Hedonism. Di tempat ini, para wakil rakyat Badung itu menemukan tebing mulai retak-retak bahkan ada yang sudah longsor atau ambrol. Selain itu, ada bangunan seperti di areal kolam renang yang persis berada di atas tebing mulai miring, bahkan halamannya mulai pecah-pecah cukup dalam. Sementara di Villa Hedonism, tebingnya  sudah ada yang longsor.

"Kami sengaja turun ke lapangan untuk melihat dari dekat longsornya tebing di Pantai Balangan yang sempat viral. Apa yang kami lihat memang sesuai dengan berita yang beredar selama ini,” ujar Ponda Wirawan didampingi Gusti Lanang Umbara. 

Pindah mengatakan di Layola Biu-biu, Villa Singa dan Villa Hedonism, pihaknya sudah melihat l bahwa memang kontur  tebing yang ada sepuatarn Pantai Balangan  berbeda dengan tebing yang lain. Perlakuan terhadap tebing yang di Balangan berbeda. Tebing-tebing di Balangan agak lebih labil dan pihaknya berharap tim teknis seperti PUPR dan Lingkungan Hidup (DLHK) agar lebih hati-hati karena penanganan perizinan masing-masing lokasi itu akan berbeda-beda. “Yang kita jual di sini justru view-nya adalah laut,” jelasnya.

Lanjut Ponda, sempadan tebing harus diperhatikan biar tidak sampai menelan korban jiwa. Karena itu, secara teknis, pihaknya akan melibatkan pihak terkait baik ahli-ahli pertanahan atau geologi agar jelas penanganan terhadap tebing yang ada.

Pihaknya meminta pihak manajemen untuk secepatnya mengurus perizinan baik itu SLF tetap berkoordinasi dengan PUPR maupun dengan sistem pengolahan limbah. Sistem pengolahan limbah dinilai sangat penting sekali. “Jangan sampai pembuangan limbah itu sampai ke laut atau pun ke tebing. Ini menjadi atensi khusus kami agar pihak terkait berhati-hati mengeluarkan perizinan sebelum penanganan secara geologis benar-benar bagus,” ucapnya.

Terkait sempadan tebing, Ponda menyatakan tetap sekitar 10 meter. Adanya sejumlah bangunan malah sangat berdekatan. dengan tebing seperti kolam renang, restoran,  Ponda menegaskan, seharusnya tidak boleh dilakukan. “Sempadan tebing ini merupakan antisipasi terhadap adanya kemungkinan longsor atau kejadian-kejadian alam yang kita tidak bisa prediksi karena kita tinggal di daerah rawan gempa,” tegasnya

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait akan memberikan rekomendasi kepada DPRD minimal Senin pekan depan.  (Pbm2)


TAGS :

Komentar