Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali

Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana aksi Roadmap SP4N-LAPOR! dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Rabu (Buda Wage, Menail), 29 Maret 2023 bertempat di Inspektorat Provinsi Bali.  (Foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana aksi Roadmap SP4N-LAPOR! dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terhadap Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Rabu (Buda Wage, Menail), 29 Maret 2023 bertempat di Inspektorat Provinsi Bali. 

Monev bertujuan untuk menyampaikan hasil dan perkembangan pelaksanaan rencana aksi roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali. 

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan istilah SP4N-LAPOR merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang dengan menggunakan aplikasi LAPOR! Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan. 

Baca juga: Ny Putri Koster Beberkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru-Infrastruktur Bali Era Baru

Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Rosikin, Sub-koordinator pelaksanaan dan monitoring sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional. “Pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Rosikin. Terdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama adalah jumlah aduan, semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat dan yang kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan. Menurut Rosikin setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. 

Sementara itu Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa dengan adanya Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali. “Dengan melihat kondisi riil pengaduan masyarakat itu lalu kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ungkapnya. Ia berharap monitoring dan evaluasi pelaksanaan SP4N LAPOR! Ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (Pbm1)


TAGS :

Komentar