Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tindak Lanjut Proses Penyidikan, Polsek Dentim Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari

Pada Senin (11/11/2024), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyerahkan dua tersangka dengan kasus yang berbeda, beserta barang bukti sebagai bagian dari tindak lanjut proses penyidikan. (foto/ist)

Denpasar, PorosBali.com- Pada Senin (11/11/2024), bertempat di Kejaksaan Negeri Denpasar, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menyerahkan dua tersangka dengan kasus yang berbeda, beserta barang bukti sebagai bagian dari tindak lanjut proses penyidikan. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolri Presisi, guna memastikan kelancaran administrasi dan kelanjutan proses hukum yang sesuai prosedur.

Penyerahan pertama berlangsung pada pukul 11.00 Wita, di mana Unit Reskrim Polsek Dentim menyerahkan tersangka Bagus Setiawan (31), asal Pemogan, Denpasar Selatan, terkait kasus penganiayaan. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu kaos berkerah warna merah merk Polo House. Penyerahan ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Delia Ayu Sraya S.H., M.H., yang menandatangani berita acara serah terima serta buku register B 12.

Baca Juga: Terima Fee Proyek BKK, Oknum Kades Terjaring OTT di Puspem Badung

Pada pukul 12.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Dentim kembali menyerahkan tersangka Muhamad Fadzli (20), asal Bandung, yang terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada 15 September 2024. Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit handphone merek POCO M4 Pro, celana jeans pendek, baju kaos bertuliskan "MDS," dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Penyerahan ini diterima oleh JPU Finna Wulandari S.H., M.H., yang juga menandatangani berita acara serah terima dan buku register B 12.

Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyerahan kedua tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami akan terus mendukung program Kapolri Presisi untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya. Kapolsek juga berharap agar proses hukum ini berjalan lancar dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. (pbm4)


TAGS :

Komentar