Ini Tanggapan Bupati Giri Prasta Terkait Sejumlah BKK Badung yang Jadi Kasus Hukum
- 25 November 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin 25 November 2024. Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung.
Selain memberi tanggapan terkait Ranperda APBD Badung 2025 dan tiga ranperda inisiatif DPRD Badung, Bupati Giri Prasta juga memberi tanggapan terkait sejumlah bantuan keuangan khusus serta hibah Badung menjadi kasus hukum. “Soal menjadi kasus hukum, itu bukan kewenangan saya,” ujar Giri Prasta yang kembali menjadi Bupati pasca cuti serangkaian Pilkada Serentak pada 27 November lusa.
Menurutnya, mekanisme yang dilakukan Pemkab Badung itu sudah bagus dengan mengedepankan law enforcement. Jadi segala sesuatu yang dilakukan ini harus berdasarkan regulasi.
Dia memastikan, mengelola APBD adalah mengelola uang rakyat dan sudah ada tatanan yang harus dilakukan yakni peraturan perundang-undangan. “Yang penting kami di Badung ini berniat baik, ingin berbuat baik untuk meringankan beban masyarakat sehingga bermanfaat bagi masyarakat menuju bahagia dan sejahtera. Semoga niat baik yang dilakukan bisa direspons baik oleh masyarakat terutama masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.
Turut hadir, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para Direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para tenaga ahli bupati, dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. (pbm2)
Komentar