Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Perketat, Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Suasana salah satu pasar tradisional di jakarta

Jakarta, Porosbali.com- Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan prosedur kesehatan di pasar tradisional menyusul penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19.

“Sebagai mitra kerja Kemendag, saya ingin mengingatkan agar Kemendag menerapkan prosedur kesehatan secara ketat di pasar tradisional. New normal sebentar lagi kita hadapi dan jalankan. Saya ingin Kemendag memastikan agar gelombang kedua penularan covid-19 tidak terjadi,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2020).

 

Andre mengugkapkan pada saat dirinya bersama Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI ke Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (29/5/2020) ia menekankan pentingnya penerapan prosedur kesehatan secara ketat terutama di pasar tradisonal.

“Prosedur kesehatan secara ketat harus dilakukan agar tidak muncul cluster baru penularan covid-19 akibat pembukaan pasar tradisional,” ingatnya.

 

Politisi Partai Gerindra ini mencontoh adanya penambahan kasus penularan baru covid-19 yang cukup signifikan dari cluster Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini menjelaskan hingga saat ini ada 148 kasus positif covid-19 dari cluster Pasar Raya Padang.

“Ini contoh nyata di dapil saya Pak Menteri. Ada cluster Pasar Raya Padang. Pada mulanya ada puluhan pedagang dan pengunjung didapati positif covid-19. Hingga hari ini jumlahnya terus meningkat, sudah mencapai 100 lebih pasien positif. Ini mohon jadi evaluasi bagaimana standar protokol kesehatan di pasar tradisonal betul-betul dijalankan,” tegas Andre.

Terkait penerapan prosedur kesehatan di pasar tradisional, Andre mendorong Kemendag menggandeng pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, kolaborasi antara kementerian dan pemerintah daerah akan memudahkan implementasi kebijakan di lapangan.

“Republik Indonesia ini kalau membuat aturan selalu cepat, selalu mantap. Persoalannya adalah implementasinya. Protokol kesehatan sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan telah dikoordinasikan dengan kementerian lainnya untuk dibuatkan SOP turunannya. Saya ingin Kemendag mengajak pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menerapkan protokol kesehatan ini di pasar-pasar tradisional kita,” ucap Andre.(Pbm3)


TAGS :

Komentar