Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

GTPP Urai 3 Pasar Besar di Buleleng Cegah Penyebaran Lewat Pasar Tradisional

Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memimpin rapat terkait penguraian 3 pasar tradisional di Singaraja

 

Buleleng, Porosbali.com- Pasar Tradisional merupakan tempat bertemunya masyarakat dari berbagai asal. Melihat hal itu diperlukan antisipasi agar pasar tradisonal tidak menjadi klaster baru di Buleleng dalam penyebaran Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini meminta kesiapan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng untuk mengurai tiga pasar besar di Buleleng, Sabtu (27/6/2020).

Ketiga pasar tradisional yang masuk dalam perencanaan tersebut khususnya yang berada di kota Singaraja yakni Pasar Banyuarsi, Pasar Bongkar Muat, dan Pasar Anyar.

Kegiatan penguraian itu nantinya akan dilakukan guna memberikan jarak antar para pedagang dan para pembeli saat berada di dalam pasar.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penguraian pasar dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., dan sejumlah pimpinan serta instansi terkait

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd mengatakan meskipun sampai saat ini belum ditemukan data terkait klaster pasar di Buleleng seperti yang pernah terjadi di Desa Bondalem.

Pihaknya sangat berharap agar hal itu tidak terjadi kembali di Buleleng, sebab mengingat Buleleng memiliki tiga pasar besar yang berada di seputaran Kota Singaraja.

“Oleh karenanya, sangat perlu jaga jarak atau social distancing antar pengunjung di pasar dan juga antar para pedagang. Kita juga perlu menghitung dengan cermat hal ini, agar apa yang kita harapkan bersama tidak terjadi,” ungkapnya.

Bahkan lanjutnya, dari data yang dimiliki oleh PD Pasar jika dihitung dari jumlah pedagang yang ada di satu tempat yakni pasar Anyar jumlah pedagang dan lapak yang tersedia sudah sangat cukup dan tidak dibutuhkan adanya relokasi.

Akan tetapi kondisi yang terjadi di tempat itu dikatakan seluruh pedagang di lantai II turun untuk berjualan menjajakan dagangan mereka, sehingga menyebabkan di atas menjadi kosong.

“Sekarang kita akan tertibkan, bagi pedagang yang tidak memiliki register di lantai bawah diarahkan untuk kembali berdagang di lantai atas, dan ini tentu adalah kewenangan yang dimiliki PD Pasar untuk mengatur,” sambungnya.

Selain penguraian pasar pihaknya tetap menegaskan terkait penerapan protokol kesehatan di pasar dengan skema baru.

Dengan aturan baik jalan keluar dan masuk pasar tentu harus ditetapkan, bahkan saat keluar atau masuk pasar masyarakat diwajibkan mencuci tangan.

Selain itu ditekankan pembentukan satgas penanganan Covid-19 di areal pasar dan masing-masing dibentuk oleh PD Pasar dengan melibatkan unsur TNI-POLRI, Pecalang, Desa Adat dan Satpol PP.

“Nah, ini artinya harus ada kesiapan dari tempat cuci tangan baik di pintu masuk dan keluar pasar serta yang tidak kalah penting juga yang berada di dalam pasar,” tambahnya.

Disisi Lain, Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai melaksanakan penguraian terhadap 90 pedagang dari Jalan Durian dan Jalan Sawo kemudian sudah di pindahkan ke lantai II.

Sebanyak 90 pedagang tersebut sudah masuk dari total 116 tempat yang telah disediakan PD Pasar.

“Dari hasil rapat, ini harus dilakukan evaluasi kembali berkaitan dengan jarak antar pedagang tersebut,” tutupnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar