Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Arena Tajen Di LC Uma Aya Bangli Ditertibkan

Tim Terpadu saat menertibkan Arena Tajen Di LC Uma Aya Bangli

Bangli, PorosBali.com-  Arena tajen atau sabung ayam yang berlokasi di Subak Uma Aya Bangli ditertibkan oleh tim terpadu dan pihak Kelurahan Bebalang.Tim terpadu terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bendesa Adat dan Kepala Lingkungan Bebalang. Penertiban arena  sabung ayam tersebut dilaksanakan Sabtu (19/09/2020) 

Penertiban tempat atau arena sabung ayam dalam rangka menindaklanjuti Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam tatanan Kehidupan Era Baru.

Kegiatan penertiban arena sabung ayam itu berawal dari  Babinsa Kelurahan Bebalang Sertu Amir Yusuf dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Aipda I Nengah Dana mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya tempat atau arena sambung ayam di LC Uma Aya. 

Setelah melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak dengan cepat utamanya dengan pihak desa setempat ditindaklanjuti dengan dilaksanakan penertiban arena dengan cara pembongkaran. 

Ini bagian dari penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Bangli Nomor 39 Tahun 2020 guna  mencegah terjadinya kluster  baru penyebaran COVID-19 karena kegiatan tajen atau sabung ayam yang melibatkan kerumunan banyak orang", sebut Babinsa. 

Lanjutnya, sebelum melaksanakan pembongkaran Babinsa dan Babinkamtibmas telah melakukan koordinasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah baik dari pemerintah pusat, Provinsi  Bali dan Kabupaten Bangli. 

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P., mengapresiasi pelaksanaan tugas yang dilakukan Babinsa dan Babimkamtibmas bersama tokoh masyarakat setempat karena dengan cepat bisa melaksanakan koordinasi untuk melakukan pembongkaran arena sabung ayam tersebut. 

"Kita berharap semua pihak dapat menjaga diri dengan displin mentaati aturan dan himbauan pemerintah agar tidak terpapar COVID-19. Apabila kita tidak disiplin sudah barang tentu penyebaran COVID-19 akan semakin meluas dan akan semakin mempersulit kehidupan masyarakat", tegasnya. (Pbm4)


TAGS :

Komentar