Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Jaga Keamanan Bali di Akhir Tahun, Gubernur Koster Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020

Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Iptu Soetardjo Satbrimob Polda Bali, Denpasar, Senin (21/12). Pada kesempatan itu, Gubernur membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Secara nasional operasi kali ini melibatkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi lainnya. Tampak petugas keamanan adat Bali atau pecalang juga mengikuti apel Operasi Lilin 2020 di Bali.

"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (2021, red) menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Dan  yang harus kita juga antisipasi adalah terorisme dan radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perkelahian kelompok pemuda atau antar kampong, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan," kata Gubernur membacakan amanat Kapolri.

Ditemui seusai memimpin apel, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan gelar pasukan dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021.

“Saya kira ini merupakan satu upaya untuk pengamanan agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar dan terutama sekali bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Gubernur juga kembali mengingatkan agar surat edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dilaksanakan dengan tertib agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“Harus dilaksanakan dengan tertib supaya tidak ada klaster baru. Saya minta semua pelaku usaha destinasi wisata melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali 2021 dengan tertib dan disiplin,” tegas Gubernur Koster.

Tampak mendampingi Gubernur sejumlah petinggi Polri dan TNI di Bali seperti Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala BIN Daerah Bali Brigjen Pol Bambang Yogaswara, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Bendesa Agung MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan pejabat terkait lainnya. 

Apel dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dalam apel ini Gubernur Koster melakukan cek pasukan berjalan kaki bersama Kapolda Bali dan Ketua DPRD Bali. Selain itu Gubernur juga melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan pasukan. (Pbm1)


TAGS :

Komentar