Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Gubernur Wayan Koster Sampaikan Pidato Akhir Tahun, Selama 2020 telah Keluarkan 40 Peraturan

Gubernur Bali Wayan Koster saat hadir di acara pemberian bantuan hibah tanah Pemprov Bali di Wantilan Camat Selat.

Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidato akhir tahun 2020, pada Kamis (31/12/2020). Dalam pidatonya, Gubernur Koster menyebut bahwa selama 2020 Pemprov Bali telah mengeluarkan 40 Peraturan terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.

Dalam pidato akhir tahunnya, gubernur juga menyampaikan   pencapaian kinerja secara umum pelaksanaan visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sekaligus menyampaikan rencana pelaksanaan kebijakan dan program tahun 2021.

Gubernur juga mengingatkan secara terus-menerus bahwa Bali Era Baru berisi arah kebijakan dan program Lima Bidang Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu: Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan  dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Bidang Pariwisata.

“Lima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi,” imbuhnya.

Mengenai 40 Peraturan yang sudah dikeluarkan selama 2020, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini mengatakan bahwa seluruh peraturan itu merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang berkaitan dengan alam, manusia, dan kebudayaan sesuai dengan filosofi Sad Kerthi. Dengan demikian, Bali akan kembali menjadi pulau yang hijau, bersih, indah, suci, dan mataksu sebagai Padma Bhuwana, pusat peradaban dunia.

“Norma yang diatur dalam peraturan tersebut bersifat progresif, transformatif, dan inovatif yang memberi kepastian untuk menyelenggarakan kebijakan Lima Bidang Prioritas agar berjalan dengan tatanan yang baik secara permanen dan berkelanjutan,” katanya.

Gubernur mengatakan, secara umum program Lima Bidang Prioritas telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan, namun ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal karena berbagai hambatan akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa Bali melainkan seluruh dunia.

Dalam program bidang pangan, telah terjadi peningkatan ekspor hasil pertanian, seperti manggis, kakao, buah naga, salak, kopi, dan jeruk nipis ke negara Tiongkok, Uni Emirat Arab, Eropa dan Maladewa. Adapun program prioritas bidang sandang telah dilakukan penguatan industri sandang bekerjasama dengan Dekranasda Provinsi Bali antara lain: pelestarian dan promosi tenun songket, endek, dan produk cinderamata.

Peningkatan ekspor didukung maskapai penerbangan Garuda yang membuka penerbangan langsung pesawat kargo dari Denpasar ke Hongkong setiap minggu sekali, yang diresmikannya pada 7 November 2020. Pesawat tersebut mengangkut sekitar 40 ton hasil kelautan dan produk kerajinan rakyat Bali. Ini merupakan kemajuan di bidang ekspor dalam situasi pandemi Covid-19.

Program bidang pendidikan, kata Koster, pada tahun 2020 telah dibangun 2 unit sekolah baru SMAN 1 di Kecamatan Abang dan SMKN 2 di Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem; dan 2 unit sekolah baru SMAN 9 dan SMAN 10 di Kota Denpasar dengan total anggaran sebesar Rp 48 miliar bersumber APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan direncanakan selesai pada tahun 2021.

Program bidang adat, tradisi, seni, dan budaya, serta kearifan lokal, lanjutnya, telah berjalan dengan pencapaian sangat baik. Pembangunan adat meliputi realisasi dana desa adat masing-masing sebesar Rp 350 juta dengan total anggaran sebesar Rp 522,5 miliar untuk 1.493 desa adat yang ditransfer langsung ke rekening desa adat. Bidang seni dan budaya telah diselenggarakan Bulan Bahasa Bali, fasilitasi seni virtual, dan Festival Seni Bali Jani ke-2.

“Yang membahagiakan kita secara sakala-niskala, adalah karena telah selesai dibangun gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta 6 Gedung Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota (Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Denpasar) dengan total anggaran sebesar Rp 31 miliar bersumber dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN, BPD Bali, dan perusahaan swasta nasional. Sedangkan gedung Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar dibangun dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar bersumber APBD Kabupaten Gianyar. Akan dilanjutkan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Badung dan Klungkung pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp 6,6 miliar dari CSR BUMN,” ujarnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar