Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Secara Daring, Kapolda Bali Hadiri Penutupan Rapim Polri Tahun 2021

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menghadiri Penutupan Rapim Polri Tahun 2021 secara daring

Denpasar, PorosBali.com- Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menghadiri penutupan Rapim Polri secara Daring(Dalam Jaringan) di Gedung Rupatama Polda Bali, Rabu (17/02/2021).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H, dan seluruh  Pejabat Utama Polda Bali, serta Kapolres Jajaran. Kegiatan ini sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Dari Mabes Polri, Rapim Polri tahun 2021  dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan PJU Mabes Polri serta seluruh jajaran Polri baik dalam maupun luar struktur Polri.

Dihari kedua pelaksanaan Rapim Polri ini ada beberapa narasumber yang memberikan pembekalan yaitu Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri, Kabaharkam Polri, Asrena Kapolri, Asops Kapolri dan diakhiri pembulatan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Dalam arahannya Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mengatakan, Menindak lanjuti penekanan Presiden RI terkait Covid-19, Polri siap mendukung penanggulangan paripurna Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri guna mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia maju.

“Transformasi Polri yang Presisi siap mendukung penanggulangan Covid-19, secara Aktif Mendisiplinkan 3M, Mendukung 3 T & PPKM Berskala Mikro dan mendukung Pelaksanaan Vaksinasi massal untuk menghasilkan Herd Imunity TNI-POLRI berperan dalam kelancaran Proses Distribusi, Pengamanan Vaksin, Termasuk Vaksinator,”Ujar Wakapolri.

Selain itu Wakapolri menegaskan, agar jajarannya lebih mengedepankan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Gatot.

Wakapolri juga Menambahkan agar segera memberlakukan layanan kepolisan dengan nomor tunggal 110 yang terkoneksi pada Command Center agar dapat segera merespon pengaduan masyarakat.

Diakhiri pembulatan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dilanjutkan dengan pernyataan penutupan Rapim Polri Tahun 2021. (Pbm1)


TAGS :

Komentar