Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tak Disiplin, Empat Orang Pelanggar Prokes Diciduk Tim Yustisi Denpasar

Pelanggar prokes saat diciduk oleh Tim Yustisi Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Sebanyak empat  orang Pelanggar Protokol Kesehatan (prokes) di tertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar saat penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan H.Wuruk - Jalan Kamboja Desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur Senin (21/6).


Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban hari ini pihaknya kembali menertibkan 4 orang pelanggar protokol kesehatan. Sebanyak 1 orang didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 3 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Dari sekian pelanggaran Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi. Jika kemudian hari ditemukan melanggar lagi, mereka harus siap menerima tindakan lebih tegas.

Seperti penertiban sebelumnya kali ini Sayoga mengaku, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (Pbm2)


TAGS :

Komentar