Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kegiatan Pendisiplinan PPKM Darurat Level 4, Tim Yustisi beri Bantuan Sembako 

Tim Yustisi Kota Denpasar  melaksanakan pendisiplinan PPKM Protokol Kesehatan secara mobiling di beberapa titik di wilayah Kota Denpasar

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan pendisiplinan PPKM Protokol Kesehatan secara mobiling di beberapa titik di wilayah Kota Denpasar Selasa (3/8) kemarin malam. 

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,   kegiatan pendisiplinan  Prokes kepada masyarakat, Tim bergerak menuju Jalan Wr. Supratman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Buluh Indah, Taman Kota Lumintang, Jalan Sekar Tunjung, Jalan Mahendradata, Jalan Gajah Mada, Jalan Sudirman, Jalan Pulau Nias dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. 

Dalam kegiatan tersebut pihaknya membina 9 orang karena salah menggunakan masker.  Serta  membina 1 Usaha di Jalan Sekar Tunjung untuk tetap mentaati pemberlakukan ketentuan  PPKM Level 4

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, disamping pemantauan malam hari, Tim Yustisi juga melakukan pemantauan siang hari, seperti  pelaksanaan kegiatan pendisiplinan PPKM  dilakukan pada Rabu, (4/8) di Pertigaan Jalan Imam Bonjol - Jalan Gn. Batukaru Kelurahan Pemecutan. Dalam kegiatan  tersebut pihaknya menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan. Dari dua orang tersebut satu orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan satu orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Agar kesalahan itu tidak diulang kembali dalam pendisiplinan ini pihaknya juga  memberikan sembako gratis kepada pelanggar. "Dengan cara ini diharapkan pelanggar malu atas kesalahaan yang dilakukan, dan tidak akan mengulangi lagi kesalahannya," kata Sayoga.

Sayoga menambahkan bantuan sembako gratis juga diberikan  kepada warga terdampak Covid 19 dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri yang ada di Kelurahan Pemecutan. Dengan bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat  meringankan beban masyarakat. (Pbm2)


TAGS :

Komentar