Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tanpa Masker, 21 Orang Dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar

Penertiban protokol kesehatan level 2 di Jalan Diponegoro  Kecamatan Denpasar Barat Kamis (21/10).

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 pelanggar protokol kesehatan  saat melakukan penertiban protokol kesehatan level 2 di Jalan Diponegoro  Kecamatan Denpasar Barat Kamis (21/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari sekian pelanggar sebanyak 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Saat ditanya sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker ," ungkap Sayoga.
Untuk memberikan efek jera pelanggar juga diberikan sanksi berupa push up  ditempat.

Dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melaksanakan penertiban di pusat keramaian lainnya. 


Tidak hanya itu  dalam penertiban tersebut pihaknya   juga mengingatkan kepada masyarakat khususnya di Pasar agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat kasus covid di Kota Denpasar masih ditemukan walaupun telah mengalami penurunan. Dengan semua orang taat prokes kasus covid 19 bisa terus menurun,  dan kondisi perekonomian masyarakat bisa bergeliat kembali. (Pbm2)


TAGS :

Komentar