Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

54 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan Tim Yustisi Kota Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11). 

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban protokol kesehatan lebih banyak yang terjaring dibandingan kemarin. Dari 54 orang yang terjaring sebanyak 34 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 20 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker. 

Seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. "Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa covid 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan. " Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes," kata Sayoga.

 Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak pihaknya akan lebih ketat melakukan penertiban. "Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbuhnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar