Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Komisi IV DPRD Badung Dukung Karang Dalem Tua Dikukuhkan Jadi Desa Adat

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin oleh Nyoman Dirgayusa

Badung, PorosBali.com- Komisi IV DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan MDA Badung, Dinas Kebudayaan Badung, serta pihak-pihak terkait lainnya, Selasa (29/3). Rapat kerja membahas Perrmohonan dari Desa Adat Kerobokan tentang Perubahan Status Tempekan menjadi Banjar serta membahas Rekomendasi/ Persetujuan Pendaftaran Desa Adat Tercecer. Dari rapat kerja tersebut Komisi IV DPRD Badung memberi dukungan agar Karang Dalem Tua (sebelumnya bergabung dengan Desa Adat Bongkasa) di Kecamatan Abiansemal dikukuhkan menjadi desa adat.

Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Dirgayusa didampingi sejumlah anggotanya yaitu Inda Trimafo Yudha, Rara Hita Sukma Dewi, serta Made Sri Mediastuti. Raker juga dihadiri Plt. Bendesa Adat Karang Dalem Tua, Petengen dan Penyarikannya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Nyoman Dirgayusa menegaskan, persyaratan sebagai desa adat bagi Karang Dalem Tua sudah terpenuhi semua. Misalnya kahyangan tiga (Pura Puseh, Dalem dan Bale Agung).

"Kalau dicarikan rujukan estorika, Karang Dalem Tua malah lebih dulu ada. Sejarah Karang Dalem Tua itu, sudah ada jauh-jauh sebelumnya,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dirgayusa mengatakan, Karang Dalem Tua sempat metempung (bergabung, red) Bale Agung ke Desa Adat Taman, kemudian ke Desa Adat Samuan. Jadi sejarah keberadaan Karang Dalem Tua itu sudah ada sebelumnya.

"Selanjutnya dari segi teritorial atau kewilayahan, keberadaan Karang Dalem Tua terpisah dari induknya, meselat Desa Adat Karang Dalem Anyar. Dalam etika kebaliannya terutama ketika ada kematian, cuntaka, harus melewati desa adat lainnya. Di sinilah problematikanya, jelasnya.

Lanjut Dirgayusa, dari segi potensi ekonomi, kalau tidak ada covid, walaupun secara jumlah pengempon di Karang Dalem Tua tak begitu banyak, potensi ekonominya tinggi.

"Wilayahnya ada di pinggiran Sungai Ayung dan investor banyak di sana. Ada vila dan perusahaan-perusahaan rafting. Pemasukan desa adat dari sana. Tak ada warga yang menganggur di sana waktu belum covid,” tambahnya.

Sementara dari segi politis, juga tak ada konflik. Oleh Karenanya, Dirgayusa mengaku berani mewakili rapat kerja ini dan menyatakan Karang Dalem Tua ini sudah layak dikukuhkan sebagai desa adat karena tak ada masalah dari kajian yuridis, filosofis maupun sosiologisnya. 

Selain mendukung Karang Dalem Tua menjadi desa adat, Dirgayusa juga mendukung Tempekan Jimbar Carik dan Tempekan Tatag Wirasanti di Banjar Basangkasa Seminyak menjadi banjar adat. Hal ini karena kedua tempekan tersebut sudah layak menjadi banjar adat didukung oleh jumlah krama, serta parahyangannya pun lengkap.

"Pemekaran ini akan menguntungkan untuk masyarakat dari segi pelayanan apalagi kita bicara Kuta. Kami pikir tak perlu ada yang disanksikan dan APBD takkan terbebani ketika ada pembangunan infrastruktur di banjar adat tersebut seperti pura,” katanya.

Sepanjang tidak ada permasalahan  dan yang utama dari segi kajian sosiologisnya tak ada potensi konflik, pihaknya mendukung dua tempekan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi banjar adat. “Kami sudah ketok palu bahwa Karang Dalem Tua ditingkatkan statusnya dari desa adat persiapan menjadi desa adat. Demikian juga dengan dua tempekan bisa ditingkatkan menjadi banjar adat. Tinggal secara teknis perlu dibawa ke provinsi,” tegasnya. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi. Lalu surat rekomendasi tersebut akan dikawal ke provinsi. 

Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwita mengatakan surat rekomendasi akan diajukan ke provinsi. Ketika sudah didaftarkan oleh provinsi, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan kebijakan-kebijakan Bupati.

"Sementara soal pemekaran banjar adat, memang sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. Ketika dinyatakan disetujui oleh anggota Dewan tinggal pengadministrasian pengajuan kepada Bupati, ujar Eka Sudarwita. (Pbm2)


TAGS :

Komentar