Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Cemari Sungai, Usaha Sablon Ini Ditertibkan Tim DLHK Denpasar

Penertiban Pembuang Limbah yang mengakibatkan tercemarnya Sungai di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede, Denpasar, Kamis (7/4). 

Denpasar, PorosBali.com- Kondisi Sungai di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede terlihat berubah warna menjadi kemerahan sejak Kamis (7/4) pagi. Mengetahui kondisi tersebut, Tim Satgas  DLHK Kota Denpasar bersama  mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sungai. Tidak sia-sia, pembuang limbah pun berhasil diamankan yang dibuktikan dengan barang bukti dan saluran air yang bermuara ke sungai tersebut.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban usaha sablon di kawasan sekitar sungai. Dimana, usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai  menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

“Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon atau pencelupan yang membuang limbah sembarangan,” kata pria yang akrab disapa Gustra

Tentunya setelah dilaksanakan penertiban ini akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan sehingga tidak lagi melakukan pembuangan limbah sembarangan. Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," paparnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak  telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi yang melanggar ini  akan digiring dan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar 

Gustra berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi ijin usaha serta identitas diri, serta bagi usaha yang menimbulkan limbah harus dilengkapi dengan pengolahan limbah. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bidang lingkungan menjadikan Tim DLHK Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, terutama dalam menjaga lingkungan,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar