Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemprov Bali Lakukan Langkah Preventif Ini  untuk Mencegah Penyebaran PMK

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada

Denpasar PorosBali.com-  Langkah preventif diambil Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali terkait mulai merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang babi, sapi dan kambing di Provinsi Bali, diantaranya yakni dengan melakukan "pemotongan bersyarat" hewan ternak yang terjangkit terutama sapi. 

"Kita lakukan tindakan pemotongan bersyarat agar tidak menyebar ke yang lain," sebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Selasa (5/7/2022) dalam keterangan persnya di Denpasar.

Diakui Sunada, pihaknya memang tidak melakukan "stepping out" alias pemusnahan masal, namun hanya pemotongan bersyarat, selain melakukan "lockdown" bagi daerah yang terindikasi PMK. Pihaknya juga menyediakan 110 ribu dosis vaksin yang siap didistribusikan ke kabupaten/kota di Bali sebagai langkah antisipatif penyebaran PMK. 

"Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan bekas tempat ternak dan sekitar yang terjangkit PMK ataupun yang terindikasi," ungkapnya.

Lockdown juga diakukan terhadap aktivitas ternak di pasar hewan, tujuannya untuk menghindari PMK di tempat tersebut. Jadi menurutnya, bukan pasarnya yang di "lockdown" tetapi aktivitasnya. 

"Kita tuntaskan semua dalam tiga hari ini, sehingga setelahnya tidak ada lagi wabah PMK di Bali," cetusnya. Selama wabah PMK masih ada, transportasi ternak, masuk ataupun keluar kami tutup. Kamipun tidak menerbitkan Surat Kesehatan Hewan (SKH), sambungnya.

Seperti diketahui Bali sebelumnya sempat dinyatakan  berstatus bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK) Bali, namun akhirnya "jebol" positif  terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Beberapa daerah yang sempat dihampiri PMK antaranya, Gianyar 38 ekor, Buleleng 24 ekor dan Karangasem 4 ekor. 

"Penanganan PMK tidak bisa dilakukan satu pihak saja, tetapi harus bersama-sama dengan pemangku kepentingan yang lain. Termasuk  pengusaha ternak," pungkasnya. (Pbm1)

 


TAGS :

Komentar