Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Kunker DPRD Kota Gorontalo

Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima kunjungan kerja DPRD Kota Gorontalo di Ruang Sidang Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 10 Oktober 2022

Badung, PorosBali.com-  Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Badung, Putu Parwata menerima kunjungan kerja DPRD Kota Gorontalo di Ruang Sidang Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 10 Oktober 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut bertujuan dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Pansus dan Tim Banggar DPRD Kota Gorontalo dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Gorontalo.  

Bahkan, Putu Parwata menyebutkan, bahwa pendapatan transfer Kabupaten Badung mencapai ratusan Milyar Rupiah,  untuk Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang diberikan kepada Pegawai dan harus mendapatkan persetujuan DPRD. "Kami ini APBD mandiri dan kami membiayai pegawai sendiri," kata Putu Parwata.

Untuk rancangan yang dibangun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023  dirancang 4,1 Trilyun Rupiah, yang disebutnya kemungkinan bisa naik menjadi 4,2 Trilyun Rupiah. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) kami sangat tinggi. Kami di tahun 2022 hanya memproyeksi 1,8 Trilyun Rupiah. Nah, bulan September kemarin ini sudah naik 2 Trilyun Rupiah terealisasinya. Jadi, ini lonjakannya hampir 80 persen lebih kenaikkannya," ungkapnya.

Putu Parwata juga  menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), pihaknya juga mencoba untuk mengangkat potensi, dengan menyertakan modal di Bank Pembangunan Daerah. "Sehingga saham kami saat itu 49 persen dan nanti akan disetorkan 300 Milyar Rupiah lagi sehingga menjadi 51,9 persen," paparnya. 

Disebutkan, Badung pemegang saham mayoritas. Bahkan, pendapatan yang diterima 333 Milyar Rupiah per tahun. "Nah ini bisa membantu deviden. Kami tinggal tingkatkan ada beberapa peraturan daerah yang kami buat, yaitu Perumda pasar pangan dan air minum," terangnya.

Untuk itu, Putu Parwata berharap, mudah mudahan di Badung semua minum air dari Badung dari sumber pendapatan. "Sehingga kami merancang Peraturan Daerah dimana mengangkat semua potensi yang ada kami maksimalkan," jelasnya.

Menurutnya, sumber-sumber pendapatan yang dominan di Badung adalah Pajak Hotel mencapai 1 Trilyun Rupiah per tahun. Sedangkan, Pajak Restoran mencapai 500 Milyar Rupiah, kemudian pajak-pajak lainnya didapat dari pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak air mineral, pajak bangunan dan lain sebagainya.

"Yang menarik ini, pada waktu Covid-19 kami dibantu oleh pajak Biaya Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)," tutupnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar