Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Benarkan Ada Penggeledahan oleh Kejati Bali, Unud Berkomitmen Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Gedung Rektorat Unud. (foto/Unud)

Badung, PorosBali.com- Universitas Udayana melalui Juru Bicara Rektor, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S, M.Hum, Ph.D membenarkan adanya penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi Bali pada Senin, 24 Oktober 2022. Penggeledahan tersebut, kata Senja berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022.

Senja menegaskan Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum agar persoalan jelas dan terang.

 

"Berdasarkan komitmen tersebut, maka Unud sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan," jelas Senja, dalam siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Bahkan, selama proses hukum ini berjalan Unud akan selalu kooperatif.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan/atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif," tutup Senja. (Pbm5)

 

 


TAGS :

Komentar