Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Mitra Karantina di Pelabuhan Gilimanuk Diminta Kolaborasi Jaga Kelestarian Sumber Daya Hayati 

Aktivitas petugas karantina di Pelabuhan Gilimanuk. (Foto/hms)

Jembrana, PorosBali.com- Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian Bambang mengajak pemangku kepentingan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi. Demi menjaga kelestarian sumber daya hayati di Pulau Bali. Hal demikian disampaikan Bambang saat memimpin rapat Patroli Karantina Lalu Lintas Komoditas Pertanian Ramadan dan Jelang Idulfitri 1444 H di Pelabuhan Gilimanuk. 

"Pulau Bali masih aman dari LSD (Lumpy Skin Disease, red) sehingga perlu kolaborasi untuk menjaganya tetap aman. Kasus LSD sudah ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Oleh karena itu, bersama-sama kita harus menjaga tidak ada lalu lintas sapi dari luar (Pulau Bali)," tutur Bambang kepada awak media di sela-sela Patroli Karantina, Kamis (6/4) malam. 

Baca juga: Tim Yustisi Badung Bongkar Tower Tidak Berizin

Pasalnya, menurut Bambang, Pulau Bali adalah salah satu sentra sapi di Indonesia. Kebutuhan daging sapi untuk Ramadan dan Lebaran Idulfitri menurutnya masih aman ketersediaan dan stoknya. Namun, perlu antisipasi gejolak jelang Iduladha nanti. Di mana kebutuhan sapi potong akan meningkat. 

"Sapi di Pulau Bali harus dijaga supaya tidak terjangkit juga (LSD). Bisa ke luar pulau tapi dari luar tidak bisa masuk. Saya juga sudah berkoordinasi dengan otoritas veteriner pusat maupun daerah untuk mengantisipasi dan juga penanganan di daerah terjangkit melalui vaksinasi. Karena vaksin LSD ini perlu masa inkubasi dua puluh delapan hari. Jadi harus segera dilakukan vaksin sejak sekarang," jelas Kabarantan Bambang. 

Hal senada juga disampaikan Bambang sebelumnya pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia pun meminta seluruh mitra Karantina termasuk pelaku usaha memahami kondisi terkini. Selain itu, Bambang mengajak mitra di pelabuhan untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan pembawa rabies (HPR). 

"Pulau Bali sejak 2008 melalui Permentan ditetapkan sebagai kawasan Karantina rabies. Oleh karena itu, harus dijaga jangan ada lalu lintas media pembawa rabies baik dari Ketapang maupun sebaliknya. Kerja kita bersama untuk menjaganya," jelasnya. (Pbm3)

 


TAGS :

Komentar