Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Unud Kukuhkan 11 Guru Besar Tetap

Unud kembali mengukuhkan 11 guru besar tetap. Jumlah keseluruhan guru besar tetp di Unud mencapai 222 orang. (foto/unud)

Badung, PorosBali.com- Sebelas guru besar tetap kembali dikukuhkan di Universitas Udayana (Unud) di Gedung Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (25/11/2023). Sebelumnya, pada September 2023 lalu, Unud juga telah mengukuhkan 18 orang guru besar tetap. Dengan adanya penambahan 11 guru besar tetap yang dikukuhkan hari ini, saat ini Universitas Udayana memiliki 222 guru besar tetap dari berbagai fakultas.

 

Adapun 11 orang guru besar tetap Unud yang dikukuhkan terdiri atas Prof. Dr. I Made Sarjana, SH, MH (Fakultas Hukum) dengan judul Orasi Ilmiah Intervensi Negara ke Dalam Kontrak Komersial (Prinsip CETIHK), Prof. Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, SE, MP (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) dengan judul orasi ilmiah: Bali Brand Love Perspektif Wisatawan Domestik

 

Selanjutnya, Prof. Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, S.Ked, M.Repro (Fakultas Kedokteran) dengan judul orasi ilmiah Mengenal Obat KB Pria Merupakan Inovasi Terbaru dalam Pengendalian Kelahiran, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes (Fakultas Kedokteran) dengan judul Orasi ilmiah Mikrobiota Usus: Fungsi Pentingnya dalam Menjaga Kesehatan serta Perannya dalam Menimbulkan Penyakit pada Manusia, Prof. Dr. Dra. Ni Made Suryati, M.Hum (Fakultas Ilmu Budaya) dengan judul orasi ilmiah Linguistik Historis Komparatif dan Penerapannya.

Berikutnya Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudewa, M.Hum (Fakultas Ilmu Budaya) dengan judul orasi ilmiah Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana Gunung Agung di dalam Novel di Bawah Letusan Gunung Agung Karya Djelantik Santha, Prof. Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, ST, MT, M.Eng (Fakulas Teknik) dengan judul orasi ilmiah Pemetaan Perubahan Garis Pantai di Pulau Bali, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, SH, MH (Fakultas Hukum) dengan judul orasi ilmiah Obstruction of Justice dalam Tindak Pidana Konvensional dan Non Konvensional.

Tiga lainnya adalah Prof. Dr. Ir. I Gusti Lanang Oka Cakra, M.Si (Fakultas Peternakan) dengan judul orasi ilmiah Upaya Meningkatkan Produktivitas Ternak Ruminansia melalui Manipulasi Rumen, Prof. Ir. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti, ST, M.Sc, Ph.D, IPM (Fakultas Teknik) dengan judul orasi ilmiah G-Orthogonal Frequency Division Multiplexing Sebagai Pilar Teknologi Telekomunikasi Masa Depan, dan Prof. Dr. Ir. Ni Wayan Sri Ariyani MM, IPM, ASEAN Eng (Fakultas Teknik) dengan judul orasi ilmiah Transformasi Digital IKM/UMKM Bali untuk Membangun Digital Ekosistem dengan menggunakan Kaidah Technopreneurship.

Rektor Unud dalam kesempatan ini menyebutkan, saat ini Unud memiliki 518 orang lektor dan 334 orang lektor kepala untuk kemudian nantinya akan didorong untuk menjadi guru besar.

 

Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi ada pendidikan, penelitian, dan pengabdian, bagaimana mengintegrasikan ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi ini untuk bisa saling terintegrasi sedemikian rupa sehingga menghasilkan pencapaian yang optimal, tidak hanya risetnya saja, tidak hanya pendidikan saja, pengabdian saja, akan tetapi harus ketiga-tiganya.

 

Rektor berharap para guru besar mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, memiliki tanggung jawab besar untuk dapat menjadi teladan, mampu mengayomi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui keilmuan yang dimiliki, guna memajukan bangsa dan negara, memberikan motivasi kepada para junior maupun rekan sejawat.

Dengan meningkatnya jumlah SDM unggul, Universitas Udayana diharapkan makin meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional. (pbm5)

Sumber: http://www.unud.ac.id


TAGS :

Komentar