Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Anggota Komisi II DPRD Badung Kadek Suastiari Terima Kunjungan DPRD Kota Balikpapan

Anggota Komisi II DPRD Badung Kadek Suastiari, Kamis (14/12/2023) menerima kunjungan DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. (foto/ist)

Badung, PorosBali.com- Anggota Komisi II DPRD Badung Kadek Suastiari, Kamis (14/12/2023) menerima kunjungan DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran DPRD Kota Balikpapan untuk melakukan studi komparasi terkait kebijakan dan regulasi tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi dalam rangka meningkatkan potensi dan peluang investasi daerah. Tujuan lainnya, DPRD Kota Balikpapan ingin mengetahui peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan seperti H. Iwan Wahyudi, M. Najib, H. Aminuddin, Sri Hana, Edy Alfonso, Simon Sulean, Puryadi, dan Ardianto. Anggota Dewan ini didampingi sejumlah stafnya.

Anggota Komisi II DPRD Badung Kadek Suastiari ditanya usai menerima rombongan DPRD Kota Balikpapan menyatakan, penerimaan anggota Bapemperda yang berasal dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan berjalan dengan lancar, aman dan tertib. “Astungkara semuanya berjalan lancar,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dapil ABiansemal tersebut.

Selain dua hal di atas, ujarnya, DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan mengenai Perpres 33 tentang lumpsum yang sudah dilaksanakan di DPRD Badung. Perpres tersebut mengatur tentang bagaimana insentif terhadap anggota Dewan dan penggunaan anggarannya. “Bagaimana kami di anggota Dewan bisa mengelola sendiri anggaran tersebut dan kami sudah melakukannya sejak bulan November dan mereka (DPRD Kota Balikpapan, red) baru melaksanakan,” tegasnya.

Hal itu, ujarnya, merupakan satu pencerahan baginya selaku anggota Dewan agar tidak rasanya dianaktirikan terus-menerus seperti ini. Ditanya mengenai dampak positif kebijakan ini, katanya, lebih pada pengelolaan tergantung dari anggota Dewannya sendiri. “Penggunaan anggarannya itu lebih efisien buat kami. Itu yang kami rasakan,” katanya.

Kalau dulu sebelum perpres 33 diberlakukan, katanya, apa-apa harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan. Sekarang ini, pihaknya bisa menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan budget yang ada dan lebih efisien,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar