Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Berkinerja Solid dan Stabil

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Mooy saat

Denpasar, PorosBali.com- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Desember 2023 terjaga stabil dan solid didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. 

Data sektor perbankan Provinsi Bali posisi Desember 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp105,15 triliun atau tumbuh 6,10 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,10 persen yoy (November 2023: 6,14 persen yoy). 

Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp92,26 triliun atau tumbuh 6,27 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 4,23 persen yoy. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Desember 2023 mencapai Rp12,89 triliun atau tumbuh 4,88 persen yoy, juga lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 3,19 persen yoy. Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.

"Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy didorong oleh peningkatan nominal kredit Investasi yang bertambah sebesar Rp4,03 triliun atau tumbuh 15,61 persen yoy (Desember 2022: 8,25 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali," jelas Kepala OJK  Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu didampingi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bali, Ananda R. Mooy saat "Ngorte" (ngobrol bersama update berita) dengan media di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (6/2/2024).

Lebih lanjut Kristrianti mengatakan berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang bertambah sebesar Rp1,84 triliun (tumbuh 6,16 persen yoy) serta Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,31 triliun (tumbuh 3,77 persen yoy). Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,91 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 7,87 persen yoy (Desember 2022: 6,31 persen yoy).

Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh perbankan di Provinsi Bali selama tahun 2023 mencapai sebesar Rp8,86 Triliun kepada 110.083 rekening dan berhasil melebihi target penyaluran KUR tahun 2023 yang sebesar Rp8,50 Triliun. Realisasi KUR terbesar pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran (42 persen), Pertanian (16 persen), dan Industri Pengolahan (12 persen).

"OJK Provinsi Bali senantiasa mendorong perbankan untuk menyalurkan KUR serta mendukung upaya penuh Pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga dalam penyaluran dan pemanfaatan KUR," tambahnya.

Baca juga: Erick Thohir : Influencer BUMN Miliki Potensi Kuat sebagai Juru Bicara Informal
 
Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp166,71 triliun atau tumbuh double digit yaitu 18,13 persen yoy tumbuh sedikit melandai dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 20,01 persen yoy. Pertumbuhan DPK posisi Desember 2023 juga sedikit lebih melandai dibandingkan posisi sebelumnya yaitu November 2023 yang tumbuh sebesar 20,07 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK dibandingkan Desember 2022 ditopang oleh kenaikan nominal Tabungan sebesar Rp19,44 triliun dan Deposito sebesar Rp5,46 triliun.  

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Desember 2023 sebesar 63,09 persen sedikit meningkat dibandingkan posisi November 2023 yang sebesar 62,37 persen (Desember 2022: 70,25 persen). "Rasio LDR yang mulai mengalami peningkatan dibandingkan November 2023 antara lain karena peningkatan nominal penyaluran kredit dari posisi November 2023 ke posisi Desember 2023 lebih tinggi dibandingkan peningkatan nominal DPK," ujarnya.

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 16,47 persen dan 31,96 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.
Kualitas kredit perbankan (Bank Umum dan BPR) di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,95 persen lebih rendah dibandingkan posisi Desember 2022 yang sebesar 3,50 persen. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,60 persen, juga lebih rendah dibandingkan Desember 2022 yang sebesar 1,86 persen. 

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp17,37 triliun atau turun sebesar 62,07 persen posisi Desember 2023 (November 2023: Rp18,88 triliun). 

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,99 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (23,00 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,14 persen).
Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,55 persen dari sebelumnya 20,79 persen pada November 2023 (Desember 2022: 31,67 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

"OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan," tutupnya. (Pbm6)
 


TAGS :

Komentar