Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kelurahan Dauh Puri Gelar Pendataan Penduduk Nonpermanen

Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat menggelar pendataan nonpermanen di seluruh wilayahnya pada Selasa (7/5) malam. (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat menggelar pendataan nonpermanen di seluruh wilayahnya pada Selasa (7/5) malam. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan ketertiban administrasi.

Pelaksanaan pendataan tersebut dihadiri langsung Camat Denpasar Barat Ida Bagus Puwanasara, Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Kaling, serta staf keluarahan dan kecamatan dengan jumlah personil mencapai 60 orang.

Sekretaris Kelurahan Dauh Puri Ni Wayan Diani, SE menjelaskan, pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencatat jumlah penduduk nonpermanen di setiap lingkungan wilayah Kelurahan Dauh Puri. Hal ini dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban administrasi.

Baca Juga: Ny Antari Jaya Negara Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Di Denpasar Education Festival

Dikatakannya, dari pelaksanaan kegiatan pendataan ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk nonpermanen di beberapa lingkungan, seperti Br. Pekambingan 27 orang, Br. Catur Panca 39 orang, dan Br. Pelita Sari sebanyak 14 orang, dengan total keseluruhan mencapai 80 orang.

Dari jumlah tersebut, 80 orang telah membawa identitas namun berasal dari luar Pulau Bali. Sebagai langkah penertiban, pihak kelurahan meminta agar mereka melapor diri ke kantor untuk mendapatkan kartu identitas tinggal sementara atau status resmi sebagai masyarakat nonpermanen. “Sebagai penduduk nonpermanen, wajib melakukan pelaporan agar mendapat surat keterangan dari kelurahan,” tegas Diani.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemantauan dan pengaturan terhadap penduduk nonpermanen serta mendorong kepatuhan terhadap aturan administrasi yang berlaku di Kelurahan Dauh Puri. (pbm2)


TAGS :

Komentar