Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

SM Mahendra Jaya Apresiasi Kinerja BPK, Hasil Pemeriksaan Penting Sebagai Bahan Evaluasi

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya saat memimpin exit meeting pemeriksaan BPK di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (8/5). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK sangat penting sebagai bahan evaluasi pemerintah Provinsi Bali terkait kondisi keuangannya. “Bagi kami, pemeriksaan BPK ini sangat penting untuk memotret bagaimana kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan potret ini, kita bisa melihat persoalan-persoalan di Provinsi Bali,” jelas Mahendra Jaya saat memimpin exit meeting pemeriksaan BPK di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Rabu (8/5).

Lebih lanjut Mahendra Jaya menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK Provinsi Bali merupakan hasil potret dari kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan dijadikan acuan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keuangan tersebut. “Saya sangat senang adanya pemeriksaan dari teman-teman BPK untuk memotret persoalan kami sehingga kami lebih cepat untuk dapat mencari solusinya,” katanya.

Baca Juga: Cari Solusi Penanganan Sampah di Bali, Pj Mahendra Jaya Ajukan Insinerator

Mahendra Jaya berharap, terlepas dari masih terdapatnya kekurangan di berbagai aspek, hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 dapat memberikan hasil yang optimal dengan perolehan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira berharap, hasil WTP yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Bali dapat berkualitas, tidak lagi terdapat temuan-temuan berulang. “Bali sudah mendapat opini WTP hampir yang ke-11, kami berharap opini WTP ini berkualitas, maksudnya kami berharap teman-teman mulai memperbaiki jangan sampai ada temuan yang berulang,” jelas Satria Perwira.

Diketahui, pelaksanaan pemeriksaan BPK telah berlangsung 25 Maret – 3 Mei 2024 sementara penyerahan LHP Provinsi Bali akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada 22 Mei 2024 mendatang. (pbm1)


TAGS :

Komentar