Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tindak Pelanggar Dengan Cara Unik, Kapolri Telepon Langsung Babinkamtibmas Jimbaran

Potret babinkamtibmas Jimbaran saat menghukum pelanggal tak gunakan masker yang sempat viral.

Denpasar, Porosbali.com– Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Idham Azis mengapresiasi anggota Babinkamtibmas Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Aiptu I Wayan Kanten yang telah berinovasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Jimbaran dalam menyampaikan imbauan untuk menggunakan masker dengan cara yang humanis.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Sabtu (9/5), setelah viral di media sosial video Babinkamtibmas Kelurahan Jimbaran bersama satgas penanganan Covid19 yang memberikan teguran berjoget kepada warga yang melintas di wilayahnya tanpa menggunakan masker.

Dijelaskanya, ia yang menemani langsung Aiptu Wayan Kanten saat menerima video call dari Bapak Kapolri Jumat malam (8/5). Kapolri memberikan apresiasi dan berterimakasih atas kinerja Babin Jimbaran tersebut.

"Bapak Kapolri sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Babin Jimbaran bersama satgas Covid19 Jimbaran yang memberikan teguran dengan humanis kepada warga," ucap Kapolresta.

Dalam video yang viral tersebut satgas penanganan Covid19 Jimbaran memberikan teguran kepada setiap warga yang melintas tanpa menggunakan masker.

Teguran itu berubah berjoget diiringi lagu gemu fa mi re dan setelah itu warga tersebut akan di berikan masker secara gratis. Nampak jelas warga sangat antusias dan senang dengan cara imbauan tersebut.

"Terobosan kreatif ini perlu di contoh dan Kapolri memberikan reward untuk babin Jimbaran yakni mengikuti pendidikan PAG (Perwira Alih Golongan)," terangnya.

Terkait hal ini, AKBP Jansen meminta kepada seluruh Babinkamtibmas, personil Polresta Denpasar dan jajaran sebagai garda terdepan agar terus turun ke masyarakat. Sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih mengabaikan imbauan Pemerintah dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19.(Pbm4)


TAGS :

Komentar