Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Gugus Tugas Pantau Pelabuhan Gilimanuk

Gugus tugas berkoordoinasi di pelabuhan Gilimanuk

Jembrana, Porosbali.com- Meski jumlah warga pendatang yang menyebrang ke Jawa sebelum lebaran tidak sebanyak tahun lalu, upaya antisipasi tetap dilakukan untuk arus mudik. Antisipasi itu penting dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19.

Untuk mengantisipasi arus balik pasca Idul Fitri, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Senin (25/5) mendatangi Pelabuhan ASDP Gilimanuk.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dipimpin ketua Gugus yang juga Bupati Jembrana I Putu Artha, bersama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa Dandim 16/17 Jembrana Letkol Kav. Jefri Marsono Hanok, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priharto serta Sekda Jembrana I Made Sudiada.

Selain rombongan gugus tugas Jembrana, juga hadir Gugus Tugas Provinsi Bali yakni ketua harian yang juga Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Samsi Gunawan, Kepala Diskominfo Bali Gede Pramana dan Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan koordinasi yang dilakukan ini, sebagai tindak lanjut antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali, dalam kondisi pandemi covid-19 ini.

Sesuai dengan himbauan gugus tugas pusat, bagi daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di pelabuhan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh gugus pusat.

“Untuk itu melalui surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali yang terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas covid-19 surat keterangan berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan di lapangan nantinya,” ungkapnya.

Bupati Artha juga menjelaskan sebelumnya Gugus Tugas Jembrana sudah terlebih dahulu melaksanakan koordinasi ke ASDP di Pelabuhan Ketapang guna menginformasikan terkait Surat Edaran Gubernur Bali tentang pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali. Selain itu gugus tugas Jembrana juga telah menyebar berbagai pengumuman lewat pemasangan spanduk imbauan, serta pamflet ditiap kapal penyeberangan.

“Harapannya tentu untuk mempercepat memotong penyebaran virus covid-19, dimana di satu sisi di Provinsi Bali masih terdapat pelonjakan warga yang positif covid, tetapi juga tingkat kesembuhan di Bali juga tinggi. Maka dari itu untuk setiap warga yang nantinya ingin kembali ke Bali agar mempersiapkan hal-hal tersebut,” ujarnya

Artha menegaskan, kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya. Dengan adanya situasi arus balik ada kekhawatiran terjadi lonjakan penumpang kembali ke Bali.

Bupati Artha menyampaikan dari pihak pelabuhan Gilimanuk melalui gugus tugas jembrana telah menyiapkan beberapa titik lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test.

Titik itu disiapkan guna mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing.

Selain itu pos pemeriksaan yang ada sebelumnya( didalam pelabuhan) dianggap kapasitasnya kecil sehingga perlu pos alternatif tambahan.

“Ada 3 pos yang disiapkan. Diantaranya, pos 1 di pelabuhan gilimanuk, pos 2 yang terdapat diterminal gilimanuk, dan pos 3 terdapat di Gedung Tourism Information Centre ( TIC) milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana. Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. Hal tersebut dilakukan guna mengecek dan memeriksa warga menyebrang ke bali, sehingga warga yang nantinya masuk kebali tersebut benar-benar warga yang memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19,” jelasnya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar