Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sudah Bisa Lakukan Kegiatan, 60 Tempat Ibadah Di Buleleng Dapatkan Suket Aman Covid-19

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd saat memberikan keterangan pers

Buleleng, Porosbali.com- Usulan sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Buleleng untuk mendapatkan surat keterangan (suket) aman Covid-19 telah ditandatangani oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng yang juga Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. Kamis (25/6/2020).

Sebanyak 60 tempat ibadah yang mendapatkan suket aman tersebut tersebar di delapan kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Buleleng 15 tempat ibadah, Kecamatan Sukasada sepuluh tempat ibadah, Kecamatan Seririt delapan tempat ibadah, Kecamatan Busungbiu satu tempat ibadah, Kecamatan Banjar empat tempat ibadah, Kecamatan Tejakula delapan tempat ibadah, Kecamatan Kubutambahan satu tempat ibadah dan Kecamatan Gerokgak 13 tempat ibadah.

60 tempat ibadah di Buleleng telah dinyatakan aman dari Covid-19. Status tersebut didapatkan setelah Suket aman Covid-19 ditandatangani.

Dengan suket tersebut, setiap tempat ibadah bisa melakukan kegiatan keagamaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd menjelaskan suket yang ditandatangani tersebut bersifat dinamis.

Sebab jika dalam satu minggu ke depan ada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan di sekitar tempat ibadah yang dinyatakan aman, maka pihaknya akan mencabut suket aman Covid-19 tersebut serta mengganti status dalam suket menjadi tidak aman.

“Sifatnya sangat dinamis. Sesuai dengan surat edaran Menteri Agama dan surat edaran Gubernur,” ucapnya.

Suyasa juga menegaskan selain suket aman Covid-19, ada juga suket tidak aman Covid-19. Bahkan Suket tetap diberikan dan isinya dua yaitu aman dan tidak aman Covid-19.

Semua penilaian tersebut berdasarkan indikator hasil verifikasi yang telah dilakukan. Indikator dari tidak amannya suatu tempat ibadah antara lain masih adanya pasien terkonfirmasi positif di daerah tersebut.

Selain itu, tempat ibadah tersebut tidak memiliki perlengkapan-perlengkapan protokol kesehatan seperti thermo gun dan tempat cuci tangan.

“Kita tidak mengatur ibadahnya Tapi kita memverifikasi apakah tempat ibadah tersebut aman untuk beribadah. Khususnya mengenai penyebaran Covid-19. Sekali lagi, suket ini sangat bersifat dinamis,” tutupnya.

Disisi lain terkait data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi secara kumulatif di Buleleng sebanyak 93 orang, sembuh secara kumulatif 81 orang, dalam perawatan sebanyak 11 orang dan satu orang di rujuk ke Denpasar. Untuk jumlah PDP Negatif secara kumulatif sebanyak 19 orang, masih dirawat dua orang, PDP terkonfirmasi enam orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 121 orang, ODP yang masih dipantau saat ini sudah tidak ada, selesai masa pantau 112 orang dan ODP terkonfirmasi sembilan orang.

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.885 orang, OTG selesai masa pantau sebanyak 1.632, sedangkan OTG yang masih karantina mandiri sebanyak 174 orang, dirawat di Giri Emas satu orang, dan OTG terkonfirmasi 78 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala).

Secara kumulatif berjumlah 3.922 orang dengan rincian 3.754 orang diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 168 orang.

Terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 152 orang, TKI lainnya terdapat lima orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 10 orang. (Pbm2)


TAGS :

Komentar