Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkab Buleleng Perluas Akses Pemasaran Buah Lokal

Bupati Agus Suradnyana saat pengambilan video promosi buah lokal

Buleleng, Porosbali.com- Keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan kualitas dan pemanfaatan buah lokal. Pemkab Buleleng membuka peluang melalui perluasan akses pemasaran khususnya untuk para petani penghasil buah lokal di Kabupaten Buleleng.

Nantinya petani buah lokal Buleleng dapat dirangsang untuk meningkatkan produksi serta bisa menjaga kualitas buah yang dihasilkan.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengungkapkan peluang dalam pemberdayaan berbagai sektor yang ada di Kabupaten Buleleng tentu harus terus digali. Termasuk salah satunya pada sektor pertanian, dalam hal ini pemanfaatan buah lokal Buleleng.

Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni pemanfaatan buah lokal pada sarana banten yang akan diberlakukan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Buleleng.

Hal tersebut diutarakan Bupati Suradnyana beberapa waktu lalu saat penyampaian jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD Buleleng

“Harapan saya kedepan, Buleleng bisa kembali menjadi produsen buah yang memiliki kualitas unggulan,” jelasnya, Sabtu (18/7/2020).

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. Made Sumiarta menjelaskan Kabupaten Buleleng memang memiliki potensi pada sektor pertanian khususnya pada bidang hortikultura. Akan tetapi masih terkendala pada akses pemasaran ketika produksi meningkat.

Sehingga dengan adanya promosi promosi yang dilakukan Bupati Buleleng seperti ini, akan membawa pengaruh besar terhadap perkembangan budi daya buah lokal di Bali pada umunya dan di Buleleng pada khususnya.

“Ini juga sebagai bentuk implementasi terhadap Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali,” ungkapnya.

Lanjut, Sumiarta menyampaikan para petani di Buleleng sebagian besar telah dapat menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Para petani telah melaksanakan budi daya tanaman dengan baik bahkan tidak menggunakan pupuk kimia.

Kedepannya diharapkan minimal para petani di Buleleng masuk dalam standar Prima 3. Dalam standar Prima 3 disebutkan pemakaian pupuk anorganik masih bisa dilakukan pada ambang toleransi.

“Kami terus mendorong para petani untuk berbudidaya tanaman,baik itu buah ataupun sayuran dengan GAP nya,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar