Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Kepolisian Selidiki Perusak Baliho Himbauan Covid di Sukawati

Baliho berisikan himbauan protokol Covid-19 yang dirusak di Desa Sukawati.

Gianyar, PorosBali.com- Aksi corat-coret hingga pengerusakan terhadap sejumlah baliho himbauan protokol kesehatan menangani covid 19 terjadi di Desa Sukawati. 4 baliho yang dicoret dan dirusak itu pun sudah diganti dan dijadikan barang bukti.

Sementara Desa Sukawati menyampaikan keberatan dengan aksi tersebut, serta berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Perbekel Desa Sukawati, Dewa Gede Dwiputra usai melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sukawati Kamis (20/8/2020) membenarkan terjadinya pencoretan dan perusakan terhadap baliho himbauan protokol kesehatan menangani pandemi covid 19 di wilayah Desa Sukawati.

Total ada 4 baliho himbauan yang dirusak dan dicoret oleh oknum. “ Ada 4 baliho, rincinya 1 milik Banjar Tameng, 1 milik LPD, dan dua baliho milik desa dinas, “ bebernya.

Dijabarkan untuk coretan dari sejumlah baliho tersebut, memiliki corak tulisan yang mirip, seperti ada tulisan “propaganda”. Selain itu ada juga baliho yang dirusak dengan dibakar dan dirobek.

“Coretannya hampir mirip tertulis propaganda, saya dikirimi pak binmas, ada yang lubang mungkin dibakar atau ditusuk, “ katanya.

Dewa Gede Dwiputra menegaskan pihaknya dengan Desa Adat Sukawati keberatan dengan aksi ini, sebab pada baliho tersebut juga terpampang simbol desa.

“Sangat keberatan dan recana saya dengan jro bendesa akan bertemu bapak kapolsek untuk menyampaikan keberatan, karena disana (baliho-red) ada simbol desa, “ tegasnya.

Sementara hingga Kamis kemarin empat baliho yang dicoret dan dirusak tersebut sudah diturunkan dan diganti dengan yang baru. Menurut informasi yang ia terima empat baliiho tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian, untuk dijadikan barang bukti.

“Hasil kordinasi dengan bapak binmas, bahwa kapolres sampai kapolda sudah tahu kejadian banyak baliho yang rusak dan sudah diamankan semua (baliho-red) sebagai barang bukti, sehingga dilepas karena ada corat coret dan ada terbakar, jadi tidak bagus kalau dibiarkan,“ tandasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan secara resmi oleh pihak Desa Sukawati.

"Untuk laporan resmi sudah dilakukan oleh pihak Desa Sukawati pada Kamis siang tadi ke Polsek Sukawati," ujarnya. 

Dikatakan bahwa saat ini barang bukti berupa baliho yang sudah dirusak berada di Polsek Sukawati, "Sudah ada 11 baliho yang diamankan di Polsek Sukawati sebagai barang bukti dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Polisi dari Bangli tersebut. (Pbm2)


TAGS :

Komentar