Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pembukaan Kunjungan Wisman 11 September Ditunda, Ini Tanggapan HPI Bali

Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta

Denpasar, PorosBali.com- DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali angkat bicara terkait penundaan pembukaan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 11 September 2020. Ketua DPD HPI Bali Nyoman Nuarta memandang dari 2 (dua) sisi, yaitu:

1. Sebelum seluruh steak holder pariwisata Bali bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster pada 23 Agustus di kediaman di Denpasar, anggota HPI Bali yang jumlahnya hampir 6.000 orang  sangat optimis bahwa kunjungan untuk wisman pasti akan dibuka pada 11 September 2020 karena kunjungan wisatawan nusantara sudah dibuka sesuai rencana pada 9 j

Juli 2020.

"Harapan besar anggota kami untuk bekerja sudah sangat siap, karena DPD  HPI Bali sudah mempersiapkan protokol kesehatan serta juga sudah melakukan simulasi untuk menterjemahkan protokol kesehatan yang ada," jelas Nuarta.

Nuarta mengatakan jika Tanggal 11 September itu dibuka, minimal Bulan Desember 2020 anggota HPI Bali mulai bekerja mengantarkan wisarawan di lapangan.

Pasalnya, menurut Nuarta berdasarkan kebiasaan wisatawan yang akan datang ke Bali minimal 3 bulan sebelumnya sudah memboking tiket untuk bisa bepergian ke luar negeri.

2. Setelah bertemu Gubernur Wayan Koster yang memberikan alasan-alasan secara panjang lebar  penundaan pembukaan wisman itu dilakukan.

Nuarta menjelaskan sebenarnya ketika Gubernur Koster pada waktu bertemu dengan pihak kementerian, Gubernur Koster memberikan penjelasan pertama tentang kebijakan penangan pandemi covid-19 di Bali sudah maksimal. Selain itu Gubernur Koster juga menyampaikan tentang  protokol kesehatan yang digunakan sebagai pedoman bagi pemilik usaha disektor pariwisata yang ada di Bali. Dengan demikian Gubernur Koster juga memiliki optmisme bahwa pada Tanggal 11 September 2020 kunjungan wisatawan mancanegara bisa dibuka.

Setelah Gubernur Koster menyampaikan program- programnya kemudian pihak kementrian menyampaikan pandangannya kepada Gubernur Koster, ternyata para menteri yang hadir menyampaikan bahwa masih banyak orang Bali tidak menggunakan masker. Dijelaskan pula ketika para menteri makan di restoran masih ada karyawan restoran yang tidak menggunakan masker. Melihat fakta tersebut menandakan belum siapnya Bali dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga Bali dianggap kunjungan wisman belum layak dibuka pada Tanggal 11 September 2020, disamping juga ada alasan Regulasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang pelarangan orang asing datang ke Indonesia yang dikeluarkan oleh Menteri  Hukum dan HAM yang belum dicabut. Selain itu ada regulasi yang melarang orang Indonesia bepergian keluar negeri karena dalam membangun hubungan-hubungan dengan negara lain ada asas repsiprokal yaitu asas saling menguntungkan.

Setelah mendengarkan paparan Gubernur Bali, pihaknya bisa menerima kebijakan penundaan pembukaan kunjungan wisman pada Tanggal 11 September 2020.

Sementara terkait persoalan penanganan pandemi covid- 19, seluruh steak holder pariwisata harus ikut membantu pemerintah agar betul-betul penanganan tersebut bisa berjalan optimal.

Nuarta berharap pandemi covid-19 ini cepat berlalu agar Bali secara umum dari sisi ekonomi dan kesehatan kembali normal sehingga pariwisata Bali akan menggeliat lagi. (Pbm5)


TAGS :

Komentar