Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Penyerangan Polsek Ciracas

Penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas (Dok.)

Jakarta, PorosBali.com- Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan.
Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.

“Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat.

Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

“Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto,” tuturnya.

Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.

“Dari 29 oknum TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 8 tersangka. 7 oknum prajurit TNI AL berasal dari 3 satuan, 1 orang oknum prajurit dari TNI AU,” tandasnya. (Pbm3)


TAGS :

Komentar