Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Peguyangan Kaja Intensifkan Pendataan Penduduk Non Permanen

Tim Penertiban Penduduk Desa Peguyangan Kaja saat melakukan pendataan penduduk non permanen

Denpasar, PorosBali.com- Dalam upaya penegakan penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung warung toko serta mini market Pemerintah Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, kembali melaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen,Kamis (8/10) malam. Kali ini pendataan penduduk non permanen menyasar wilayah Br. Benbiu serta melakukan Sosialisasi Pergub No.46 dan Perwali No.48 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Ini kali keempat kami Pemerintah Desa Peguyangan Kaja melaksanakan pendataan penduduk non permanen. Kegiatan ini juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. Kami berharap masyarakat akan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah", kata Perbekel Desa Peguyangan Kaja I Made Parmita.

 Kegiatan yang dilaksanakan melalui Tim Penertiban Penduduk tersebut menurut Made Parmita pihaknya melakukan pemantauan dan teguran dengan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker, wajib menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitiser serta selalu menjaga jarak.    

Selama kegiatan tersebut  berlangsung, Tim melakukan pemeriksaan, mendata Kelengkapan Identitas bagi Penduduk Non Permanen sesuai dengan aturan yang berlaku seperti KTP atau Identitas lainya sekaligus diberikan arahan berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pendataan penduduk non permanen dimulai Pk. 19.00 Wita dan berakhir Pk. 20.30 Wita ​ini melibatkan bhabinkamtibmas, babinsa, perangkat desa dan staf serta linmas Desa Peguyangan Kaja.

Adapun penduduk non permanen yang terdata berjumlah 89 orang dengan klasifikasi meliputi: laki-laki 49 orang, perempuan 40 orang. Mereka tergolong dalam asal daerah Bali 34 orang dan luar Bali 55 orang. Hasilnya mereka tercatat semua memiliki KTP. Kegiatan pendataan penduduk non permanen di Br. Benbiu ini berjalan aman dan lancar. (pbm2)
          
         
           

 


TAGS :

Komentar