Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Aksi Demo UU Omnibus Law, Ketua PHDI Bali: Salurkan Aspirasi dengan Benar, Jaga Kondusifitas Bali

Prof. I Gusti Ngurah Sudiana

Denpasar, PorosBali.com- Aksi semo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Bali di depan kantor DPRD Provinsi Bali dan depan kampus Unud, Jl. Sudirman, Denpasar, Kamis (8/10/2020) memantik perhatian tokoh masyarakat Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana. Pasalnya, aksi demo massa itu sempat memancing terjadinya kericuhan sehingga polisi harus menembakkan gas air mata.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020) Ketua PHDI Provinsi Bali ini mengimbau seluruh masyarakat Bali khususnya umat Hindu agar bijak menyikapi situasi belakangan ini. 

“Mari seluruh masyarakat Bali untuk tidak mudah terprovokasi, terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar. Kita menyikapi situasi ini dengan penuh kecerdasan penuh dengan wiweka sehingga tidak mudah untuk melakukan hal-hal yang anarkis dan tidak mudah untuk terpancing melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” Prof. Sudiana yang juga Rektor IHDN Denpasar. 

Ia menjelaskan, apabila ada ketidakpuasan dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja agar melakukan penolakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya apabila melaksanakan unjuk rasa menyalurkan aspirasi dengan menyimpang dari nilai-nilai demokrasi, melakukan perbuatan anarkis dan melawan pemerintah, itu tidak sesuai dengan ajaran agama. Bahkan hal ini bertentangan dengan nafas untuk membangun Indonesia dan Bali pada khususnya agar lebih maju, tentram, aman dan damai.

“Mari bersama-sama kita jaga Bali, jaga Indonesia, sehingga cepat pulih dari pandemi Covid-19 ini dan kita bisa hidup bersama-sama, lebih tentram, lebih damai dan ingat mari kita laksanakan ajaran agama sehingga kita tidak menyikapi isu yang hoax dengan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum dan melanggar ajaran agama,” kata Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, seraya berharap masyarakat Bali turut aktif menjaga kondusifitas keamanan Bali. (Pbm1)


TAGS :

Komentar