Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tim Yustisi Kota Denpasar Lagi Jaring 16 Orang Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar Lagi Jaring 16 Orang Pelanggar Prokes

Denpasar, PorosBali.com- Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar secara rutin menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, yang mana Kegiatan kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pemecutan dan Desa Pemecutan Kaja, Selasa (8/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pemecutan dan Desa Pemecutan Kaja, tepatnya di seputaran simpang Jalan. Wahidin-Jalan  Gunung Agung-Jalan Setia Budi- Jalan Gunung Semeru.

“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. Yang mana Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan," jelas Sayoga.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut Sayoga mengaku terjaring 16 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 11 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan 5 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus covid 19 bisa diputus mata rantainya.

Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan covid 19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian   masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.

" Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar