Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Siapkan Rp4,3 Triliun, KPwBI Bali Ingatkan Penukaran Uang hingga 11 Mei 2021

Kepala KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho

Denpasar, PorosBali.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali pada Tahun 2021 ini menyiapkan uang Rp4,3 triliun untuk kebutuhan penukaran serangkaian Idul Fitri 1442 Hijriah. 

 

Pecahan uang yang disiapkan meliputi Rp100.000 (1,9 T), Rp50.000 (1,7 T), Rp20.000 (184,8 M), Rp10.000 (294 M), Rp5.000 (134,1 M), Rp2.000 (33,1 M), Rp1.000 (33.2 M), Rp500 (767 Jt), Rp200 (472 Jt) dan Rp100 (203 Jt).

 

Kepala KPwBI Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan penukaran pecahan uang tersebut dapat dilakukan di 227 titik loket penukaran yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota.

 

"Untuk Provinsi Bali ada 227 titik yg tersebar di seluruh Kabupaten/Kota," kata Trisno Nugroho dalam rilisnya, Jumat (7/5).

 

Lanjut Trisno, secara umum, Kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari-April 2021 tersebut, bila dibandingkan pada periode yang sama Januari-April tahun 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44%, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun.

 

"Bank Indonesia tidak membuka layanan kas keliling serentak dengan perbankan untuk mencegah terjadinya kerumunan," terang Trisno ketika disinggung perbedaan penukaran uang dengan tahun-tahun sebelumnya.


Ditambahkannya, Bank Indonesia sudah mengumumkan 4.068 kantor bank di seluruh Indonesia, khusus wilayah Bali ada 227 lokasi penukaran.

 

"Bank Indonesia tidak membuka layanan penukaran langsung ke masyarakat. Masyarakat bisa menukar UPK75 untuk kebutuhan lebaran tanpa syarat KTP," imbuhnya.

 

Terkait penukaran uang di masa pandemi ini, Trisno mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan penukaran, tidak menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi.

 

"Tukarlah di loket-loket bank yang bekerja sama dengan BI dan tetap jaga prokes saat melakukan penukaran," pungkas Trisno seraya mengatakan penukaran uang sudah dilakukan sejak 12 April 2021 dan berakhir 11 Mei 2021 mendatang. (Pbm5)


TAGS :

Komentar