Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lagi, 28 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 28 pelanggar protokol kesehatan Senin (22/11).

Denpasar, PorosBali.com- Tim yustisi Denpasar tidak pernah lelah mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan. Siang Malam tim yustisi ini melakukan pemantauan dan penindakan terkait pelanggaran prokes. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 28 pelanggar protokol kesehatan Senin (22/11).

 Pelanggar tersebut dijaring saat Tim melakukan  penertiban di Simpang  Jalan  Diponogoro - Jalan Waturenggong Desa Dauh Puri Kelod   Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kasatpol Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga


Lebih lanjut dikatakan, dari 28 pelanggar sebanyak  11 orang dibina karena salah menggunakan masker dan didenda ditempat sebanyak 17 orang karena tidak menggunakan masker. "Supaya mereka tidak melanggar kembali maka semua  pelanggar juga  diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkapnya.

Berbagai langkah telah dilakukan namun masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk itu pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban. Kami juga terus  mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Mengingat sampai saat ini masih ada penularan virus covid 19. Meskipun sudah melandai, namun  dalam upaya menekan penularan maka masyarakat wajib mentaat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. (Pbm2)


TAGS :

Komentar