Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Lagi, 13 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban prokes di Jalan Ayani tepatnya depan Pasar Anyar Desa Adat Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Rabu (1/12)

Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 13  orang  pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban prokes di Jalan Ayani tepatnya depan Pasar Anyar Desa Adat Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara Rabu (1/12).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah yang melanggar sebanyak 5 diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 8 orang di denda ditempat karena salah menggunakan masker.

Dari sekian yang melanggar sebagian mengaku lupa menggunakan masker dan jarak tujuan dekat dengan rumahnya. Bahkan ada yang mengira bahwa covid 19 itu telah hilang dan tidak ada lagi. "Sehingga bagi yang melanggar kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up ditempat," ungkap Sayoga.

Menurutnya sanksi itu diberikan  untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melanggar kembali. Mengingat kasus covid masih ditemukan  di Denpasar. Dalam upaya menekan penularan covid-19 Sayoga mengatakan pelanggar juga diberikan masker secara gratis. 


Untuk menekan penularan covid 19 pihaknya akan memperketat penertiban dan melakukan penertiban secara ketat di seluruh wilayah yang ada di Kota Denpasar. Sembari mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, yakni menggunakan masker setiap beraktifitas ke luar rumah. (Pbm2)


TAGS :

Komentar