Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pengisian SKP dan Penilaian Prestasi Kerja, Unud Hadirkan Narasumber dari ANRI

Kegiatan penilaian prestasi kerja jabatan Fungsional Arsiparis Unud.

Denpasar, PorosBali.com- Universitas Udayana menyelenggarakan kegiatan Penilaian Prestasi Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis, bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman, Denpasar, Senin (28/3/2022). Kegiatan ini dibuka Kepala Biro Umum mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan serta diikuti Arsiparis di lingkungan Unud.

Drs. Bambang Parjono Widodo, M.Si., dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hadir sebagai narasumber dengan materi Penilaian Kinerja dan Iwan Setiawan, S.Kom., dengan materi Pengelolaan Sekretariat Tim Penilai dan bertindak sebagai moderator I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si.

Kepala Biro Umum, Ni Made Pertami Susilawati S.E., M.M., dalam kesempatan ini mengharapkan agar narasumber dapat memberikan pemahaman dan bimbingan kepada para Arsiparis Unud, sehingga memudahkan para Arsiparis Unud dalam pengisian SKP dan penilaian prestasi kerja. Kepala Biro Umum juga mengharapkan peserta yang hadir dapat menggali informasi dan menanyakan hal-hal yang perlu didiskusikan dengan narasumber, sehingga memudahkan para arsiparis dalam pengisian SKP dan penilaian prestasi kerja.

Setelah diterapkan kebijakan penyetaraan jabatan oleh kementerian, saat ini Universitas Udayana memiliki 55 Arsiparis. Dengan jumlah yang besar ini diharapkan memiliki tiim penilai di Unud, sehingga saat ini sudah diajukan dua orang Arsiparis untuk memiliki sertifikat. Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan para Arsiparis di lingkungan Universitas Udayana, disamping itu juga diharapkan kegiatan ini memberikan pencerahan apa yang harus dilakukan dan mekanismenya serta bagaimana mengelola sekretariatnya.

Dalam pengelolaan kearsipan, saat ini Universitas Udayana juga telah membentuk Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT). (pbm5)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4430-Unud-Selengarakan-Penilaian-Prestasi-Kerja-Jabatan-Fungsional-Arsiparis.html


TAGS :

Komentar