Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Wujudkan Keselamatan Mudik Lebaran, Dishub Denpasar Cek Kondisi Angkutan

Dishub Kota Denpasar bersama Tim saat melaksanakan pengecekan PO BUS yang berdomisili di Kota Denpasar pada Senin (18/4).

Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan kendaraan Angkutan Mudik. Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengunjungi PO BUS yang berdomisili di Kota Denpasar pada Senin (18/4). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keselamatan mudik lebaran Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Dalops, I Made Sukarata, Kasi Penegakan Hukum, Made Joni. Tampak hadir pula unsur TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan stakeholder lainya. 

Sebanyak 5 PO Bus  disambangi dengan mengecek surat dan kelayakan 8 kendaraan. Mulai dari PO Malang Indah, Santoso, PT. Mansion Trans, Madu Kismo dan Sedya Mulya yang seluruhnya dinyatakan layak jalan. 

Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan disela kegiatan menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Denpasar terhadap keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2022. Sehingga sarana dan prasarana angkutan yang ada di Kota Denpasar memenuhi standar pelayanan kepada calon penumpang dengan baik, aman nyaman, teratur, tepat waktu dan berkeselamatan. 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para operator angkutan yang berdomisili di Kota Denpasar agar mengoperasikan kendaraan yang layak jalan. Hal ini utamanya memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. 

"Kita integrasikan arahan pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam persiapan angkutan lebaran tahun 2022 ini, 
Denpasar dengan semangat Sewaka Dharma dan Vasudhaiva Khutumbakam, 
gotong royong kolaborasi semua stake holder guna mewujudkan keselamatan transportasi saat mudik lebaran," jelasnya

"Harapan kami semoga mudik lebaran tahun ini berjalan lancar, bagi masyarakat lengkapi diri dengan identitas, bagi PO Bus lengkapi persyaratan, surat dan kelayakan, serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," harapnya. (Pbm2).


TAGS :

Komentar