Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Melanggar! Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar di Ruas Jalan Protokol

Dinas Perhubungan Kota Denpasar  melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol pada, Senin (12/9/2022).

Denpasar, PorosBali.com-  Dinas Perhubungan Kota Denpasar  melakukan penertiban pelanggar parkir di sejumlah jalan protokol pada, Senin (12/9/2022). Penertiban yang menyasar ruas Jalan Cokroaminoto, Jalan Mahendradatta dan Jalan Gatot Subroto ini dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar.

Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan penertiban kali ini dilakukan dengan melibatkan 38 personil dari TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar, Satpol PP, Kesbangpol, dan Organda. “Hasil dari pendindakan  ada 53 kendaraan yang diperiksa,” ungkap Sriawan.

Dari jumlah itu Sriawan mengaku sebanyak 46 kendaraan diberikan himbauan, ditempeli stiker 7 kendaraan.  Yang di tempelkan stiker adalah kendaraan yang ditinggalkan para pemiliknya atau sopirnya. (Pbm2)

Menurutnya kegiatan penertiban ini secara rutin dilakukan di sejumlah lokasi ini untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar selamat di jalan. Dengan penertiban parkir ini, diharapkan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat.

Lebih lanjut Sriawan mengaku pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan penting untuk kelancaran lalu lintas. Sriawan mengaku pihaknya tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan pengguna jalan untuk selalu peduli dan tertib tentang keselamatan dan mengajak Warga Kota dengan spirit “Vasudaiva Khutumbakam” menyama braya gotong royong .

Kolaborasi untuk bersama membangun Kota Denpasar disektor transportasi dalam mewujudkan keamanan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan disamping menjaga wajah kota dari sisi lalu lintasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar