Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Penyelarasan Permendagri No 77, DPRD Badung Finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Penyelarasan Permendagri No 77, DPRD Badung Finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Badung, PorosBali.com-  Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah telah melaksanakan finalisasi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah digodok beberapa minggu terakhir ini. 

Finalisasi dilakukan, saat Pansus yang diketuai Made Yudana  menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan penyelesaian Ranperda tersebut.

Usai rapat kerja finalisasi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketua Pansus DPRD Badung,  Made Yudana menjelaskan, bahwa  tim Pansus sudah bekerja secara maksimal dengan membahas pasal demi pasal. 

Untuk mengharmonisasi peraturan ini, Pansus juga melaksanakan kunjungan kerja Ke Jakarta dan sudah mendapat informasi terkait Ranperda ini.

"Pagi hari ini, kita lakukan finalisasi serta menyatukan persepsi antara Pansus dengan pihak eksekutif karena dari pembahasan sebelumnya kita sudah menginventarisir masalah dan sudah kita bahas semua serta sudah mencapai kata sepakat ranperda ini untuk kita finalisasi," terangnya.

Anggota DPRD Badung asal Desa Penarungan ini mengatakan,  terkait perubahan Perda ini, karena mengacu pada Permendagri nomor 77 dan wajib mengikuti perubahan aturan tersebut.

"Secara krusial tidak ada masalah dalam pembentukan Ranperda ini. Karena, hal ini bagian dari penyelarasan aturan dari pusat karena adanya Permendagri nomor 77 ini," tutupnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar