Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ketimpangan Nilai TPP Kasek, Putu Parwata Usulkan BPKAD Segera Anggarkan di 2023

Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi rombongan pengurus Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Juma, 4 November 2022. 

Badung, PorosBali.com-  Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menerima audensi rombongan pengurus Musyarawah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) SD Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Juma, 4 November 2022. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan, bahwa kehadiran para  kepala sekolah ini, ingin menyampaikan aspirasinya tentang ketimpangan hak yang diperoleh antara kepala sekolah dan guru. Menurutnya, harus adanya penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP antara kepala sekolah negeri, kepala sekolah swasta dengan guru.  "Jadi,  disamakan nilai TPP-nya dengan guru. Padahal, mereka ini kepala sekolah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Putu Parwata mengusulkan BPKAD Kabupaten Badung, agar segera dianggarkan tahun 2023. 

"Ini jelas, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kan ada jenjangnya. Sebelumnya, pengawas sekolah sudah diakomodir di anggaran perubahan tahun ini,  kemudian lanjut di Induk 2023. Guru-guru sudah juga, hari ini giliran Kepala Sekolah. Lupa tentang haknya dia. Kok sedikit dapatnya, dia sampaikan tadi," jelas Putu Parwata. 

Untuk itu, Putu Parwata berharap, mudah-mudahan hal ini  akan segera diatur, supaya hak kepala sekolah ini bisa diberikan bantuan pada tahun 2023. 

"Nanti ada nilai TPP yang lebih terhadap kepala sekolah, mengingat kepala satuan pendidikan selama ini menerima TPP sama dengan guru di sekolah," paparnya.

Terkait guru Bahasa Bali, 
Putu Parwata menyebutkan, bahwa Menpan RB  tidak memahami, bahwa di Bali ada kearifan lokal. Menurutnya, Bahasa Bali  sebagai bagian mempertahankan pengembangan kearifan lokal.

"Nah, hal ini  sebetulnya tinggal disampaikan saja. Nanti kita akan bersurat bersama-sama dengan Pemerintah menyampaikan kepada Menpan RB, agar guru Bahasa Bali bisa dimasukkan sebagai kearifan lokal. Tinggal penyampaian saja, tidak ada maksud yang lain-lain," terangnya.

Hal ini, menurut Putu Parwata, karena ketidaktahuan Menpan RB saja, bahwa setiap sekolah itu ada kearifan lokal. Bahkan, Putu Parwata akan mengusulkan untuk meminta tambahan kearifan lokal buat guru-guru Bahasa Bali. "Untuk data-data sudah ada di Dinas Pendidikan," tegas Putu Parwata.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Kabupaten Badung, I Nyoman Ratana menyampaikan, pihaknya dari MKKS SMP dan KKKS SD Kabupaten Badung beraudensi dengan Ketua DPRD Badung, Putu Parwata ini bertujuan memberikan masukan tentang penyesuaian TPP kepala sekolah negeri, kepala sekolah swasta dengan guru, dengan harapan agar nilai TPP yang lebih diberikan  terhadap kepala sekolah, mengingat selama ini kepala satuan pendidikan menerima TPP sama dengan guru di sekolah. 

"Nilai TPP dibedakan antara kepala sekolah dengan guru disesuaikan jenjangnya. Demikian pula, kepala sekolah swasta dan guru swasta kembali bisa menerima insentif, juga TPP rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K diperhatikan sesuai pengabdian guru menjadi prioritas dan membuka kesempatan bagi semua guru lainnya," pungkasnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar