Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pemkot Denpasar Gelar Monev 2022, Lima OPD Raih Nilai Tertinggi

Penyampaian piagam penghargaan kepada 5 OPD yang meraih nilai tertinggi itu diserahkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pada Selasa (22/11) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Denpasar, PorosBali.com-  Usai menggelar dua tahap penilaian sejak 14 Juli sampai 3 Oktober 2022 lalu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, akhirnya menentukan 5 peringkat terbaik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Kearsipan yang diikuti 36 perangkat daerah di lingkungan Kota Denpasar. Penyampaian piagam penghargaan kepada 5 OPD yang meraih nilai tertinggi itu diserahkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pada Selasa (22/11) di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar.

Peringkat pertama diraih oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, peringkat kedua diraih Dinas Kebudayaan, dan peringkat ketiga diraih oleh RSUD Wangaya. Peringkat keempat dan kelima masing-masing diraih oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

Sekda Alit Wiradana menyampaikan apresiasi penyelenggaraan kegiatan Monev Kearsipan ini sebagai sebuah langkah inovasi dalam kegiatan pengarsipan di lingkungan instansi Kota Denpasar. “Saya meyakini, pengelolaan arsip merupakan hal penting yang harus diterapkan di semua instansi, dikarenakan berkaitan dengan data dan catatan. Manajemen kearsipan yang baik akan menentukan kualitas dan kompetensi instansi itu sendiri. Untuk itu, saya harap semua instansi di lingkungan Kota Denpasar menata dan mengelola kearsipan dengan baik,” kata Sekda Alit Wiradana.

Kepada para instansi pemenang, Alit Wiradana berpesan untuk dapat mempertahankan prestasi ini bahkan jika memungkinkan dilakukan peningkatan. “Selamat kepada para instansi pemenang. Saya berharap ke depannya prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Ini juga sebagai upaya menaikkan indeks kearsipan di lingkungan Pemkot Denpasar,” lanjutnya.

Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Sudarsana menyebutkan, setidaknya terdapat 5 unsur penilaian dalam proses dan tahapan penilaian Monev Kearsipan ini. “Unsur yang dinilai antara lain adalah Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penyusutan Arsip dan Sumber Daya Kearsipan. Selama penilaian berlangsung, pembinaan dilakukan oleh tim kearsipan yang terdiri atas 4 orang asiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bali,” jelasnya.

Pelaksanaan Monev Kearsipan ini, menurut Dewa Nyoman Sudarsana, bertujuan untuk memotivasi perangkat daerah untuk lebih memperhatikan kearsipan. “Gerakan sadar arsip nasional kini sedang digalakkan, maka Monev Kearsipan ini kami harapkan bisa menjadi dasar penyelenggaraan sistem kearsipan yang lebih baik lagi,” imbuhnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar