Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sosialisasikan Kaidah-kaidah Jurnalistik di Tengah Maraknya Medsos, PWI Bali Gelar Literasi Media

Literasi media serangkaian peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023 di Sentra Tenun Kabupaten Jembrana, Kamis. (Foto/pbm)

Jembrana, PorosBali.com- Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Bali dilaksanakan di Kabupaten Jembrana diawali dengan kegiatan literasi media yang melibatkan seluruh lintas instansi di Kabupaten Jembrana. Sebagai narasumber Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali Budiharjo, Wakil Ketua Bidang OKK PWI Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) dan Kepala Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) Jembrana, Ni Luh Putu Diah Puspayanthi yang dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Media Siber PWI Bali I Nyoman Sunaya. Literasi media dilaksanakan di Sentra Tenun Kabupaten Jembrana, Kamis (4/5/2023). Sementara Puncak Peringatan HPN 2023 dilaksanakan di Wantilan Pura Jagatnatha, Kabupaten Jembrana, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Mohon Kerahayuan Jagat Bali, Wagub Cok Ace 'Ngaturang Bhakti' di Pura Samuantiga

Usai kegiatan, Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Bali Budiharjo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jembrana yang berkenan menjadi tuan rumah penyelenggara HPN Tahun 2023 Tingkat Provinsi Bali. "Hari ini kami dari PWI Bali mengadakan kegiatan literasi media. Kegiatan ini bagi kami merupakan waktu yang sangat baik dalam hal memasyarakatan dan mensosialisasikan kaidah-kaidah jurnalistik," terangnya.


Menurutnya, dengan arus informasi melalui media sosial tersebut, banyak masyarakat mengira medsos tersebut adalah berita dan karya jurnalis. "Itu jelas bukan karya jurnalistik karena kaidah-kaidahnya tidak ada, dan ini sesuatu yang membahayakan kalau kita biarkan. Pemahaman tentang apa itu media sosial dan media massa itu sangat penting. Dalam kesempatan literasi seperti ini sangat bermanfaat, apalagi pesertanya dari seluruh OPD dan dari instansi terkait," ujarnya.


Pihaknya berharap, kegiatan tersebut menjadi starting poin untuk melebar ke masyarakat dan menyebar ke setiap orang yang ada di sekitarnya. "Minimal ke bawahannya dulu dan keluarganya, apalagi sekarang pembaca untuk koran maupaun televisi sudah minim sekali, takutnya nanti masyarakat yang membaca berita dan mendengar informasi melalui medsos tidak termakan hoak apalagi sekarang tahun politik," katanya.


Terkait dengan oknum yang mengatasnamakan dirinya wartawan dan memposting di media sosial (halaman facebook), Budiharjo mengimbau, dengan kemudahan teknologi informasi jangan dipakai untuk mempermudah aktivitas. 


"Di sini narasumber juga harus selektif jika ada yang meminta informasi, pertanyakan terlebih dahulu dari media mana dan tanya juga surat tugas biar tidak salah memberikan informasi, narasumber harus menverifikasi dulu apa benar ngak wartawan dari lembaga media berbadan hukum dan perhatikan jiga tindakannya apa sesuai dengan kode etik jurnalistik," ungkapnya.


Diakui beberapa masyarakat yang awam menilai media sosial merupakan bagian dari media massa yang dimanfaatkan oleh orang-orang, dan begitu gampangnya menjadi wartawan, Budiharjo menjelaskan, PWI sudah mempunyai program kerja, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah mempunyai 10 program kerja yang semuanya merupakan program pendidikan. 


"Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya peningkatan SDM wartawan itu sendiri. Tantangan yang paling berat kita hadapi, masyarakat yang menganggap semua informasi dari medsos merupakan hasil jurnalistik. PWI sudah bekerjasama dengan Kominfo, Siber Crime Polda Bali bagaimana bijak untuk bermedia sosial itu sudah kami lakukan," pungkasnya.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Bali Spirit Festival, Wagub Cok Ace Harap Bisa Dukung Wellness Tourism

Sedangkan Edo dalam kesempatan ini menyampaikan, untuk mengenali seorang wartawan, palang pintunya ada tiga yakni  kartu pers, dimana wartawan itu bekerja, kartu organisasi dimana wartawan tersebut bergabung (konstituen Dewan Pers, red) dan terakhir kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

"Ini yang bisa ditanyakan narasumber ketika ada wartawan yang ingin mewawancara, dan ini hak narasumber," tukasnya. (Pbm*)


TAGS :

Komentar